• Beranda
  • Berita
  • Menteri LHK: RI bergerak perkuat kebijakan iklim dan implementasinya

Menteri LHK: RI bergerak perkuat kebijakan iklim dan implementasinya

30 Mei 2022 12:16 WIB
Menteri LHK: RI bergerak perkuat kebijakan iklim dan implementasinya
Tangkapan layar Menteri LHK Siti Nurbaya ketika membuka diskusi virtual STOCKHOLM +50, diikuti dari Jakarta, Senin (30/5/2022) (ANTARA/Prisca Triferna)

Kebijakan pengendalian perubahan iklim dalam negeri secara detail

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan bahwa pemerintah Indonesia terus bergerak dengan aksi nyata untuk memperkuat kebijakan pengendalian perubahan iklim dan berbagai bentuk implementasinya.

"Di tengah ketidakpastian janji negara-negara maju untuk menyalurkan pembiayaan membantu negara berkembang dalam menangani perubahan iklim, pemerintah Indonesia terus bergerak nyata memperkuat kebijakan pengendalian perubahan iklim dalam negeri secara detail dan untuk implementasinya," kata Menteri LHK Siti Nurbaya ketika membuka dialog virtual STOCKHOLM +50, diikuti dari Jakarta, Senin.

Langkah implementasi dipastikan untuk menjaga tercapainya tujuan penurunan emisi gas rumah kaca sesuai dengan target nasional.

Siti memberi contoh langkah maju yang sudah dilakukan Indonesia salah satunya adalah target penyerapan bersih karbon atau net sink untuk sektor kehutanan dan penggunaan lahan lain (forestry and other land use/FoLU) yang ingin dicapai pada 2030.

Baca juga: Indonesia dapat jadi contoh negara maju tingkatkan target emisi

Baca juga: KLHK: Regenerasi hutan alam didorong untuk capai FoLU Net Sink


Indonesia FoLU Net Sink 2030 memperlihatkan keseriusan Indonesia dalam mengatasi berbagai permasalahan lingkungan hidup, keanekaragaman hayati dan perubahan iklim.

"Berbagai upaya telah membuahkan hasil di antaranya Indonesia telah berhasil menurunkan angka deforestasi sampai titik terendah dalam sejarah, sekaligus menekan kebakaran hutan dan lahan pada level serendah mungkin dalam dua dekade terakhir ini," jelas Siti.

Dia juga menjabarkan telah dilakukan moratorium permanen pemberian izin untuk hutan alam primer dan lahan gambut di lahan seluas 66 juta hektare, restorasi dan perbaikan tata air gambut di lahan 3,4 juta hektare serta penataan regulasi, rehabilitasi hutan dan lahan seluas 3,61 juta hektare, pengelolaan hutan lestari dan perhutanan sosial.

Baca juga: Indonesia FoLU Net Sink 2030 dinilai jadi cara tekan laju deforestasi

Baca juga: Menteri LHK: AS dukung Indonesia implementasikan Net Sink FOLU 2030

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022