• Beranda
  • Berita
  • Komisi III DPR setujui usulan BNPT terkait pinjaman luar negeri

Komisi III DPR setujui usulan BNPT terkait pinjaman luar negeri

30 Mei 2022 16:56 WIB
Komisi III DPR setujui usulan BNPT terkait pinjaman luar negeri
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh. ANTARA/Firman.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan Komisi III DPR menyetujui usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait dengan pinjaman luar negeri sebesar 160 juta dolar AS dan Surat Berharga Syariah Negara sebesar Rp290 miliar pada tahun 2022.

"Komisi III DPR RI menerima usulan BNPT terkait dengan pinjaman luar negeri sebesar 160 juta dolar AS dan Surat Berharga Syariah Negara sebesar Rp290 miliar pada tahun 2022 dalam rangka penguatan penanggulangan terorisme dan pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme," kata Pangeran Khairul Saleh di Jakarta, Senin.

Hal itu dikatakannya terkait dengan kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR bersama Kepala BNPT di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Pangeran menjelaskan bahwa Raker Komisi III DPR RI juga menyetujui penjelasan Kepala BNPT RI terkait dengan Pagu Indikatif BNPT 2023 sebesar Rp429.167.127.000,00.

Menurut dia, Komisi III DPR RI akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan Kepala BNPT sebesar Rp64.420.694.000,00 sehingga anggaran lembaga tersebut pada tahun 2023 menjadi Rp493.587.821.000,00.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar raker dengan Kepala BNPT Boy Rafli Amar pada hari Senin (30/5) di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Raker tersebut berlangsung tertutup dan hanya membahas terkait dengan anggaran BNPT.

Baca juga: BNPT: Para penceramah moderat di dunia maya efektif tekan radikalisme

Baca juga: Anggota DPR minta BNPT cegah radikalisme di perguruan tinggi

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022