• Beranda
  • Berita
  • Anwar Abbas: Hari Lahir Pancasila momentum hormati nilai ajaran agama

Anwar Abbas: Hari Lahir Pancasila momentum hormati nilai ajaran agama

31 Mei 2022 14:55 WIB
Anwar Abbas: Hari Lahir Pancasila momentum hormati nilai ajaran agama
Warga menyelesaikan pembuatan mural bertema Pancasila di Kampung Pancasila, Desa Karangwatu, Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (31/5/2022). Pembuatan mural menyambut Hari Lahir Pancasila tersebut sebagai ajang kreasi warga menuangkan ekspresi berkesenian sekaligus bentuk semangat kebersamaan masyarakat lintas agama dalam mengamalkan Pancaslia. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/wsj.

Meskipun negara ini bukan negara agama, dia sangat menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai dari ajaran agama.

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas memandang perayaan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2022 sebagai momentum bagi segenap bangsa Indonesia untuk senantiasa menghormati dan menjunjung nilai-nilai ajaran agama.

Menurut Anwar Abbas, dalam pesan singkat yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa, penghormatan terhadap nilai-nilai ajaran agama dapat ditemukan pada penetapan "Ketuhanan Yang Maha Esa" sebagai sila pertama yang berarti nilai-nilai dari ajaran agama yang ada dan diakui di Indonesia harus bisa menjiwai serta mewarnai empat sila berikutnya.

"Jadi, meskipun negara ini bukan negara agama, dia sangat menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai dari ajaran agama. Bahkan, nilai-nilai dari ajaran agama tersebut harus menjadi dasar bagi negara ini," kata dia.

Di samping itu, kata Anwar, Pasal 29 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 pun telah menyebutkan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dengan demikian, menurut dia, undang-undang, peraturan, serta kebijakan yang dibuat oleh Negara tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama yang ada di Indonesia.

"Ini artinya tidak boleh ada undang-undang dan peraturan serta kebijakan yang dibuat oleh Negara dan/atau Pemerintah di negeri ini yang bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama yang ada," katanya.

Bahkan, kata Anwar, Pemerintah dan segenap bangsa Indonesia harus mampu menyerap nilai-nilai dari ajaran agama tersebut untuk diimplementasikan dalam semua segi dan aspek kehidupan, seperti bidang sosial, ekonomi, politik, dan hukum.

Berdasarkan dasar itu pula, kata dia, kemunculan usaha untuk menjauhkan ajaran agama dari kehidupan publik juga tidak diperbolehkan.

Wakil Ketua MUI ini menilai adanya peraturan ataupun kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama dan usaha untuk menjauhkan ajaran agama dari kehidupan publik dapat memicu timbulnya gesekan dan benturan di tengah masyarakat.

"Gesekan dan benturan di tengah-tengah masyarakat tentu akan terjadi dan hal demikian tentu tidak kita inginkan karena jelas-jelas akan bisa merusak persatuan serta kesatuan di antara kita," ujarnya.

Selain itu, kata Anwar, hal tersebut dapat pula menghambat dan menghalangi bangsa Indonesia untuk mewujudkan cita-cita menjadi negara yang maju, adil, makmur, dan berdaulat serta membuat seluruh rakyatnya memiliki akhlak ataupun moralitas yang tinggi dan hidup dengan aman tenteram, damai, serta bahagia.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022