"Untuk memenangi persaingan di era saat ini kita membutuhkan SDM-SDM unggul yang dibentuk lewat sistem pendidikan nasional yang mampu dijangkau seluas-luasnya oleh masyarakat," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.
Baca juga: RUU Sisdiknas beri ruang pengakuan pada pendidikan berbasis keagamaan
Hal itu dikatakannya terkait proses revisi UU Sisdiknas yang sedang berlangsung saat ini diwarnai polemik, antara lain terkait hilangnya frasa madrasah dalam RUU tersebut. Selain itu, Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) usai beraudiensi dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada Senin (30/5), mengungkapkan bahwa Presiden tidak tahu ada proses perubahan UU Sisdiknas.
Lestari menilai, sejumlah masukan dan perhatian dari berbagai kalangan itu harus dilihat sebagai betapa tingginya harapan masyarakat terhadap RUU Sisdiknas untuk menyempurnakan sistem pendidikan yang ada saat ini.
Dia sangat berharap pemerintah dapat menjawab tingginya harapan masyarakat itu dengan proses penyusunan RUU yang transparan dan semaksimal mungkin menyerap masukan dari masyarakat.
"Apalagi pemerintah berkewajiban melakukan pemerataan pendidikan di negeri ini berdasarkan cita-cita negara yang diamanatkan konstitusi, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa," ujarnya.
Menurut dia, sektor pendidikan merupakan aset utama yang perlu dikembangkan agar seluruh warga mampu menghadapi tantangan perkembangan zaman.
Dia menilai, pendidikan yang layak merupakan hak setiap warga negara sehingga pemerintah berkewajiban melakukan pemerataan pendidikan hingga pelosok Indonesia melalui berbagai cara.
“Apalagi dalam satu kesempatan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, mengutip ‘global competitiveness world economic forum’ pada tahun 2019, mengungkapkan daya saing SDM Indonesia masih tertinggal dan berada di urutan ke 50 dari 141 negara, masih di bawah Malaysia dan Thailand,” katanya.
Berdasarkan kondisi tersebut menurut Lestari, upaya mengejar ketertinggalan daya saing SDM harus terus dilakukan, salah satunya melalui perbaikan sistem pendidikan nasional yang mampu mencetak anak bangsa yang unggul agar mampu bersaing dan menjawab tantangan di masa datang.
Baca juga: APPI sebut Presiden Jokowi tidak tahu tentang revisi UU Sisdiknas
Baca juga: Kemendikbudristek: RUU Sisdiknas masih dalam tahap perencanaan
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022