“Pandemi dan perang sama-sama memakan korban bernama manusia. Karenanya, refleksi atas 'Kemanusiaan Yang Adil Beradab' pada Hari Lahir Pancasila ini menjadi sangat relevan,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Dia mengenang bagaimana prinsip filosofis “internasionalisme” atau “perikemanusiaan” yang menjadi ruh dalam Sila Kedua Pancasila itu diformulasikan degan jelas oleh Bung Karno pada Sidang BPUPK pada 1 Juni 1945.
Baca juga: Hasto: Pancasila harus menjadi "way of life" rakyat Indonesia
Menurut dia, "Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab" adalah idealisasi perjuangan untuk memuliakan hak-hak asasi manusia sekaligus ikut memperjuangkan perdamaian dan keadilan dunia.
Puan mengenang bagaimana prinsip internasionalisme atau perikemanusiaan ini dicetuskan Bung Karno agar nasionalisme Indonesia tidak menganut nasionalisme yang Chauvinisme, tetapi menjadi bangsa yang mewujudkan persaudaraan dunia.
“Di sisi lain internasionalisme yang dicetuskan Bung Karno bukanlah kosmopolitanisme atau antikebangsaan. Internasionalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar di dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak hidup dalam taman sarinya internasionalisme,” kata Puan mengutip pernyataan Bung Karno.
Baca juga: Presiden Jokowi sambangi Taman Renungan Bung Karno di Ende
Dia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bisa mewujudkan perjuangan memuliakan manusia. Menurut dia, perjuangan DPR RI dalam mengesahkan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) adalah bagian dari pembumian Kemanusiaan Yang Adil Beradab.
“Melalui tugas konstitusionalnya menyusun undang-undang, DPR ingin memuliakan, melindungi harkat, dan martabat manusia, tak terkecuali perempuan agar kekerasan seksual bisa dicegah dan ditindak secara progresif sehingga memberikan keadilan bagi korban,” ujarnya.
Baca juga: Wapres mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila secara daring
Puan mengatakan perjuangan untuk memuliakan manusia tidak akan berhenti dilakukan DPR melalui produk-produk legislasi yang akan dihasilkan, misalnya RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang sedang dalam pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Menurut dia, melalui RUU tersebut, DPR RI ingin negara hadir untuk menyejahterakan ibu dan anak sejak di dalam kandungan, kelahiran, dan pascakelahiran demi memajukan dan memuliakan manusia.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022