“Pertemuan sesi pertama, yang berfokus pada pembaruan Evolving Global Health Architecture dan bagaimana G20 dapat berkontribusi,” kata Co-chair JFHTF Wempi Saputra dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
WHO sendiri memiliki sejumlah proposal untuk memperkuat sistem Kesiapsiagaan dan Respon Darurat Kesehatan (HEPR) dalam kerangka instrumen baru.
Salah satu proposal tersebut adalah terkait pembentukan Dana Perantara Keuangan atau Financial Intermediary Fund (FIF) untuk Prevention, Prepardness and Response (PPR) Pandemi.
Pertemuan yang diselenggarakan pada 31 Mei 2022 secara virtual ini juga sekaligus menindaklanjuti hasil pertemuan ketiga JFHTF.
Pada pertemuan keempat ini dibahas antara lain evolusi arsitektur kesehatan global dan kontribusi G20, pembentukan pengaturan koordinasi keuangan serta kesehatan untuk pembiayaan PPR pandemi.
Sementara terkait perkembangan Dana Perantara Keuangan Bank Dunia atau FIF untuk PPR Pandemi, pemerintah Indonesia berencana untuk turut berkontribusi.
Hal ini dilakukan mengingat sangat pentingnya FIF sebagai bentuk konkret keluaran G20 yang juga memperkuat komitmen Indonesia sebagai Presidensi G20.
Nantinya Indonesia dapat memanfaatkan pendanaan yang tersedia di FIF untuk PPR Pandemi dan menerima manfaat langsung untuk mendukung transformasi sektor kesehatan dalam negeri.
Baca juga: Peneliti Indef: Isu transformasi digital di G20 krusial bagi Indonesia
Baca juga: Menyongsong era baru pariwisata melalui forum G20
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022