Jakarta (ANTARA) - PT Pegadaian mewanti-wanti masyarakat agar selalu berhati-hati jika mendapat informasi mengenai lelang atau penjualan barang dengan harga murah secara online melalui media sosial baik Instagram, Facebook, Twitter, maupun jejaring pesan seperti SMS, Whatsapp maupun Telegram.
Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian, Basuki Tri Andayani mengatakan bahwa baru-baru ini ditemukan modus penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian dengan menggunakan aplikasi berbagi pesan Telegram.
Pelaku melancarkan modusnya dengan membuat grup Telegram yang mengatasnamakan Pegadaian, PT Pegadaian, atau PT Pegadaian (Persero). Ia menawarkan berbagai barang berharga mulai dari mobil, sepeda motor, emas, handphone, laptop atau barang berharga lainnya.
“Jadi, partisipan yang tergabung dalam grup ditawari berbagai barang lelang dengan iming-iming harga murah. Kemudian mereka diminta melakukan pemesanan, selanjutnya mentransfer dana sesuai harga barang yang dipilih,” ujar Basuki.
Untuk meyakinkan calon korban, pelaku tidak segan-segan membuat kartu identitas seperti KTP, NPWP, bahkan kartu identitas karyawan (ID Card) palsu. Beberapa materi iklan baik poster maupun video asli Pegadaian pun dicatut agar calon korban terkecoh. Selain itu ditayangkan pula chat atau video testimoni seolah-olah transaksi benar-benar ada.
Selanjutnya Basuki meminta agar masyarakat berhati-hati dan waspada dengan maraknya modus penipuan lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian. Ia pun membagikan tips agar terhindar dari tindak penipuan. Caranya yaitu pastikan informasinya benar dan masuk akal, kemudian cek apakah informasi tersebut berasal dari sumber yang terpercaya, serta lakukan ricek dengan mengkonfirmasi kanal resmi perusahaan yang sebenarnya.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan harga murah dan mentransfer uang secara gegabah. Silakan melakukan konfirmasi Call Center Pegadaian di nomor : 1500 569 atau Whatsapp : 0811 1500 569. Masyarakat dapat pula melakukan konfirmasi ke website www.pegadaian.co.id atau akun media sosial resmi perusahaan,” tambah Basuki.
Sebagai informasi, Pegadaian melakukan lelang barang jaminan gadai yang jatuh tempo di Kantor Cabang Pegadaian, atau bazar/pameran resmi perusahaan. Pegadaian pun terus berkomitmen untuk memberantas tindak penipuan berkedok lelang online mengatasnamakan perusahaan yang dapat merugikan masyarakat.
“Per 31 Mei 2022 Pegadaian telah berhasil men-take down 7.625 link/tautan ilegal yang disinyalir disalahgunakan sebagai alat tindak kejahatan,” tutup Basuki.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2022