IHPS II Tahun 2021 sendiri telah diserahkan kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) oleh Ketua BPK Isma Yatun.
“Dari 535 LHP sebanyak 256 merupakan objek pemeriksaan pemerintah daerah,” kata Isma Yatun di Jakarta, Jumat.
Secara umum IHPS II Tahun 2021 memuat ringkasan dari 535 LHP yang terdiri atas tiga LHP keuangan, 317 LHP kinerja dan 215 LHP dengan tujuan tertentu.
IHPS II Tahun 2021 ini memuat hasil pemeriksaan tematik atas dua prioritas nasional yaitu penguatan ketahanan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Untuk hasil pemeriksaan prioritas nasional penguatan ketahanan ekonomi pada objek pemda mengungkap permasalahan terkait pemda yang belum dapat mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi dalam pelayanan perizinan.
Hal itu lantaran sistem online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) belum terintegrasi dengan aplikasi layanan persyaratan dasar perizinan. Selain itu juga mengenai pendataan objek dan wajib pajak daerah serta retribusi daerah yang belum sepenuhnya dilaksanakan secara periodik dan berkelanjutan.
Beberapa pemda juga belum memiliki basis data objek dan wajib pajak daerah yang lengkap, akurat dan mutakhir.
Sementara untuk hasil pemeriksaan prioritas nasional pembangunan SDM pada objek pemda mengungkap permasalahan terkait aspek penyaluran Program Perlinsos melalui Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) pada 26 pemda.
Baca juga: BPK sebut Dana Desa jadi salah satu fokus pemeriksaan pada 2020-2024
Permasalahan tersebut diantaranya mengenai penyaluran BLT-DD kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak sesuai dengan kriteria dan duplikasi penerima. Kemudian, KPM BLT-DD menerima bansos lainnya, nilai yang diterima KPM tidak tepat jumlah, serta penyaluran yang terlambat dilaksanakan.
Tak hanya itu, seluruh pemerintah provinsi juga belum sepenuhnya memiliki upaya nyata memfasilitasi satuan pendidikan vokasi untuk bekerja sama dengan Industri dan Dunia Kerja (IDUKA).
“Penjaminan mutu pendidikan vokasi belum selaras dengan IDUKA,” ujar Isma Yatun.
Ikhtisar turut memuat hasil pemeriksaan keuangan, kinerja dan dengan tujuan tertentu pada lingkup pemda.
Pemeriksaan laporan keuangan diantaranya terkait LK Pemerintah Kabupaten Waropen Tahun 2020 dengan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).
Sedangkan hasil pemeriksaan kinerja antara lain mengenai efektivitas pengelolaan penanggulangan prabencana Pemkab Pesisir Barat dan Lampung Selatan yang masih terdapat permasalahan. Masalah ini dapat mempengaruhi efektivitas pengelolaan penanggulangan pra-bencana secara terkoordinasi dan menyeluruh.
Baca juga: Raihan beruntun opini WTP tidak otomatis pemda bebas dari korupsi
Untuk pemeriksaan dengan tujuan tertentu antara lain terkait pemeriksaan kepatuhan atas kegiatan operasional PT Mass Rapid Transit (MRT) DKI Jakarta Tahun Buku 2019 sampai semester I Tahun 2021.
Pemeriksaan dengan tujuan tertentu juga termasuk kepatuhan atas hibah bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana pada Pemkot Palu dan instansi terkait lainnya.
Isma Yatun pun menegaskan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan BPK sedangkan pemantauan oleh BPK dan pengawasan DPD akan meningkatkan perbaikan pengelolaan keuangan negara dan daerah.
“Ini untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tegasnya.
Baca juga: BPK temukan permasalahan penanganan COVID-19 oleh pemda di Sulteng
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022