Baru baru ini platform blockchain Ethereum mengalami penurunan gas fee menjadi 2,96 dolar AS per transaksi, titik terendah dalam 10 bulan lebih terakhir.
Oscar menjelaskan pada dasarnya gas fee merupakan biaya kompensasi yang dibayarkan kepada para penambang Ethereum untuk memvalidasi transaksi di jaringan. Ketika aktivitas pasar Ethereum ramai karena transaksi jual beli, otomatis jaringan pun akan padat.
"Hal ini akan mempengaruhi biaya transaksi nya yang juga akan ikut naik. Ini pun berlaku sebaliknya. Jika aktivitas market Ethereum tidak terlalu ramai, biaya transaksinya pun cenderung akan ikut turun," ujar Oscar lewat keterangan di Jakarta, Sabtu.
Menurut Oscar, penurunan gas fee Ethereum akan berdampak besar mengingat jaringan Ethereum yang banyak dipakai oleh pengembang ataupun investor karena memiliki banyak utilitas.
Baca juga: Keuntungan Bitcoin 2021 terhapus dalam kehancuran "stablecoin"
"Menurunnya gas fee akan berdampak kepada banyaknya developer kripto yang memanfaatkan jaringan dan blockchain Ethereum. Bukan hanya developer, penurunan gas fee pun berpotensi menarik minat para pengguna kripto yang membeli token-token yang menggunakan jaringan Ethereum," kata Oscar.
Penurunan gas fee, kata dia, akan meningkatkan ekosistem blockchain yang merupakan teknologi masa depan yang saat ini sudah ramai digandrungi, seperti penerbitan Decentralized Applications (DApps), smart-contract, NFT, Metaverse, dan berbagai produk ekosistem blockchain lain yang menggunakan jaringan Ethereum.
"Belakangan ini, banyak bermunculan developer Metaverse dan NFT di Indonesia. Penurunan harga Ethereum ini tentu akan membangun semangat para developer dalam negeri. Selain itu juga meningkatkan jumlah developer dan juga akan semakin banyak penggunaan ekosistem blockchain," ujar Oscar.
Sebelumnya, gas fee Ethereum memang sudah semakin turun mengingat banyak sekali pengguna jaringan Ethereum yang cukup mengeluhkan mahalnya biaya transaksi.
Baca juga: Berkurangnya pasokan Bitcoin dan Ethereum dinilai jadi kabar positif
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022