• Beranda
  • Berita
  • BPKP siap perketat pengawasan kebijakan minyak goreng

BPKP siap perketat pengawasan kebijakan minyak goreng

5 Juni 2022 18:55 WIB
BPKP siap perketat pengawasan kebijakan minyak goreng
Tangkapan layar - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh saat menghadiri konferensi pers Update Ketersediaan dan Keterjangkauan Minyak Goreng secata virtual, Minggu (5/6/2022). ANTARA/ Youtube Aplikasi Zoom-Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI/pri.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan akan memperketat pengawasan terkait tata kelola dan kebijakan minyak goreng.
 
"Sekarang pengawasan kami lakukan lebih ketat dari sebelumnya. Jadi kami sebagai pengawas internal Bapak Presiden melakukan pendampingan dalam proses tata kelola minyak goreng," katanya dalam Konferensi Pers Update Ketersediaan dan Keterjangkauan Minyak Goreng daring yang dipantau di Jakarta, Minggu.
 
Pengawasan dilakukan mulai dari penyusunan kebijakan, seperti penetapan kebutuhan minyak goreng, penetapan kebutuhan CPO pabrik minyak goreng, dan penetapan perhitungan biaya atau harga pokok minyak goreng, dari harga di distributor sampai harga di pengecer.
 
Ia mengatakan juga akan mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri dan menjaga harga kelapa sawit di tingkat petani melalui kebijakan pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
 
"Kami juga mengawasi pelaksanaan kebijakan ini dari hulu sampai akhir sehingga setiap titik-titik kritis dari pelaksanaan kebijakan ini bisa kita monitor day to day. Tim kami pun bergabung sebagaimana disampaikan dalam tim pengawasan dan monitoring tersebut," katanya.
 
Selain itu BPKP juga mendapat tugas untuk melakukan Audit Tujuan Tertentu dari hulu.

"Sehingga nanti sebenarnya kebutuhan dan jumlah produksi dari seluruh CPO dan minyak goreng kita bisa kita hitung lebih rinci dan lebih tepat lagi," katanya.
 
Dengan demikian jumlah produk yang bisa divalidasi untuk diekspor dapat lebih tepat.
 
BPKP juga akan mengawasi secara keseluruhan titik kritis dari tata kelola CPO dan minyak goreng dari hulu sampai hilir.
 
"Untuk program ini, kami memonitor dan mengawasi secara ketat. Mudah-mudahan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan dan program pemerintah berjalan lancar seperti yg diharapkan oleh Pak Presiden, Menko, serta Menteri lainnya," ucapnya.

Baca juga: Luhut akan audit perusahaan sawit dan pastikan kantor pusatnya di RI

Baca juga: Audit transparan perusahaan sawit bisa turunkan harga minyak goreng

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022