• Beranda
  • Berita
  • Mahasiswi pembuang bayi di Kali Ciliwung ditahan

Mahasiswi pembuang bayi di Kali Ciliwung ditahan

6 Juni 2022 16:18 WIB
Mahasiswi pembuang bayi di Kali Ciliwung ditahan
ilustrasi polisi tangkap pembuang bayi. ANTARA

Setelah dilakukan penangkapan, kita lakukan penahanan

Polisi menahan mahasiswi berinisial MS (19) terduga pembuang bayi di tepi Kali Ciliwung, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi di Jakarta, Senin, mengatakan MS telah resmi ditahan atas perbuatannya itu.

Namun MS masih mendapat perawatan di RS Polri Kramat Jati.

Ahsanul menambahkan bahwa MS dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut setelah sebelumnya dirawat di RSCM.

Baca juga: Polrestro Jaktim tangkap pembuang bayi ke Kali Ciliwung

Dia mengatakan atas perbuatan MS tersebut disangkakan dengan Pasal 306 dan atau 308 KUHP, serta Pasal 80 ayat 2 dan ayat 4 terkait perlindungan anak.

"Sudah kita periksa. Setelah dilakukan penangkapan, kita lakukan penahanan. Kita bawa ke rumah sakit," ujar Ahsanul.

Sebelumnya warga dikejutkan dengan penemuan bayi perempuan di tepi Kali Ciliwung, Jalan Inspeksi Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu (1/6) dini hari

Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh salah seorang pencari ikan yang mendengar suara tangisan.

Baca juga: Warga Kampung Melayu temukan bayi di tepi Kali Ciliwung

Saat ditemukan, bayi tersebut terbungkus kantong plastik dan dalam kondisi yang penuh luka di sekujur tubuh.

Kemudian warga dibantu petugas kepolisian membawa bayi perempuan tersebut ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan medis.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022