• Beranda
  • Berita
  • PC NU Bandarlampung: Tak boleh ada celah terhadap negara Pancasila

PC NU Bandarlampung: Tak boleh ada celah terhadap negara Pancasila

7 Juni 2022 16:44 WIB
PC NU Bandarlampung: Tak boleh ada celah terhadap negara Pancasila
Dokumentasi budayawan membawa lambang Garuda Pancasila saat upacara tradisi Bedhol Pusaka di halaman Museum Istana Gebang Blitar, Jawa Timur, Selasa malam (31/5/2022). ANTARA FOTO/Irfan Anshori/aww. ANTARA FOTO/Irfan Anshori
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Bandarlampung mengatakan, tidak boleh ada celah dan pilihan lain terhadap negara Pancasila yang telah disepakati secara bersama.

"Bagi NU, Indonesia ini merupakan negara konsesus, jadi tidak boleh ada celah dan pilihan terhadap Negara Pancasila yang telah disepakati bersama ini," kata Ketua PC NU Bandarlampung, Ichwan Adjie, saat dihubungi di Bandarlampung, Lampung, Selasa.

Baca juga: Menhan: Tingkatkan pertahanan negara jaga masa depan bangsa

Sehingga, lanjut dia, memang negara harus hadir dan tegas dalam menghadapi kelompok ataupun perorangan yang nyata-nyatanya akan merongrong dan mengganggu azaz tunggal Pancasila.

"Jadi terkait penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin, tentunya saya mengapresiasi pihak Kepolisian, karena memang ini tugas negara," kata dia.

Ia mengatakan Khilafatul Muslimin memilki cita-cita untuk membangun kekhilafahan ataupun negara Islam yang pimpinananya adalah khilafah. "Konsep Khilafah ini khan ada yang memaknai secara formal ada juga yang memaknai kepemimpinan dalam hal moral dan akhlak. Bahkan dalam nash Ajaran Islam belum pun ditemukan konsep sejati khilafah ataupun Negara Islam itu seperti apa dan juga belum ada contohnya," kata dia.

Baca juga: Ketua DPD: Ada keinginan pihak tertentu pisahkan agama dan negara

Ia pun mengatakan bahwa bagi NU bentuk negara boleh apa saja namun nilai kemashalahatan dan kemakmuran serta kesejahteraan rakyat menjadi tujuan utamanya.

"Kepemimpinan adalah untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat itulah prinsip-prinsip kepemimpinan berdasarkan pandangan NU, sementara kita sudah bersepakat, negara yang disepakati adalah negara Pancasila. Jadi sekali lagi tidak boleh ada celah dan pilihan lain terhadap asas negara tersebut," kata dia.

Baca juga: Wapres: Pancasila jaminan negara lindungi kebebasan beragama

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022