• Beranda
  • Berita
  • Yogyakarta intensifkan perekaman jemput bola KTP/KIA untuk disabilitas

Yogyakarta intensifkan perekaman jemput bola KTP/KIA untuk disabilitas

8 Juni 2022 14:32 WIB
Yogyakarta intensifkan perekaman jemput bola KTP/KIA untuk disabilitas
Ilustrasi - Perekaman data kependudukan untuk penerbitan KTP atau KIA bagi warga penyandang disabilitas di Yogyakarta. ANTARA/HO-Humas Pemerintah Kota Yogyakarta/aa.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta mengintensifkan perekaman data kependudukan dengan sasaran siswa di Sekolah Luar Biasa untuk penerbitan KTP maupun KIA kepada warga penyandang disabilitas di kota itu.

“Kami sudah melakukan perekaman data untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Identitas Anak (KIA) di empat Sekolah Luar Biasa (SLB) dari sembilan SLB negeri dan swasta yang ada di Yogyakarta,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Yogyakarta, Bram Prasetyo, di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, program jemput bola perekaman data kependudukan untuk KTP dan KIA kepada siswa SLB itu akan terus dilanjutkan sehingga seluruh siswa disabilitas sudah mendapat KTP atau KIA pada Juli.

Baca juga: Siswa SMA di Padang bakal terima KTP elektronik di sekolah

“Kami berkejaran dengan waktu karena akan ada libur sekolah. Disamping itu, kami pun harus mengatur personel yang akan bertugas melakukan perekaman di SLB,” katanya.

Dari empat SLB yang sudah disasar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta melakukan perekaman terhadap 35 siswa untuk penerbitan KTP karena sudah berusia lebih dari 17 tahun dan 20 siswa untuk perekaman KIA.

Proses perekaman data kependudukan untuk KTP dan KIA di SLB membutuhkan waktu yang lebih lama dibanding proses perekaman untuk warga yang tidak memiliki keterbatasan. “Satu anak bisa membutuhkan waktu 20 sampai 25 menit dan petugas yang melayani pun harus sabar menyesuaikan kondisi anak,” katanya.

Baca juga: Warga menilai janggal beli minyak goreng curah pakai KTP

Selain itu, lanjut dia, tidak semua data kependudukan dapat direkam karena ada keterbatasan fisik yang dialami penyandang disabilitas. “Misalnya untuk tunanetra, tidak dilakukan perekaman data iris mata,” katanya.

Selain KTP dan KIA, seluruh penyandang disabilitas juga akan menerima dokumen berisi biodata yang akan menerangkan jenis disabilitas yang dialami karena di dalam KTP atau KIA tidak disebutkan keterangan itu. “Tujuannya, untuk memudahkan apabila warga penyandang disabilitas akan mengakses bantuan atau fasilitasi dari pemerintah,” katanya.

Baca juga: Dirjen Dukcapil Kemendagri jamin ketersediaan blangko KTP-el di Ambon

Sedangkan untuk penyandang disabilitas yang tidak bersekolah di SLB dapat mengakses perekaman data kependudukan untuk KTP atau KIA dengan mengirimkan data ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Yogyakarta.

“Cukup mengirimkan data ke dinas, nanti akan dijadwalkan waktu untuk perekaman data kependudukan,” katanya.

Pada awal Juni, Pemerintah DIY mencanangkan gerakan bersama pelayanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas untuk memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan sehingga memudahkan dalam mengakses berbagai layanan publik.

Baca juga: Perekaman KTP elektronik di Surabaya sasar sekolah dan kampung

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022