• Beranda
  • Berita
  • Dinkes: Dua calon haji dan petugas haji Tulungagung positif COVID-19

Dinkes: Dua calon haji dan petugas haji Tulungagung positif COVID-19

9 Juni 2022 06:09 WIB
Dinkes: Dua calon haji dan petugas haji Tulungagung positif COVID-19
Kabid P2 Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jatim, Didik Eka, Rabu (8/6/2022) menunjukan surat bebas COVID-19 sebagai syarat berangkat haji. (FOTO ANTARA/HO - Humas Pemkab Tulungagung)

Jamaah calon haji yang dinyatakan positif COVID-19 harus menunda keberangkatannya sampai dinyatakan sembuh

Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menyatakan dua jamaah calon haji (JCH) dan dua petugas asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga tertunda keberangkatannya.

"Jamaah calon haji yang dinyatakan positif COVID-19 harus menunda keberangkatannya sampai dinyatakan sembuh," kata Kabid Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Didik Eka di Tulungagung, Rabu (8/6) 2022.

Ia tidak menyebut siapa saja JCH yang terpapar positif itu. Namun yang pasti petugas kesehatan yang ditunjuk Dinkes telah proaktif melakukan penanganan sesuai protokol yang telah ditetapkan.

Kedua CJH itu berasal dari Kecamatan Ngunut dan Boyolangu.

Rencananya, pada Kamis (9/6) dini hari sebanyak 398 jamaah calon haji 4 pendamping dan 42 petugas logistik haji akan diberangkatkan dari Pendopo Kabupaten Tulungagung. Dengan penundaan ini, maka JCH yang diberangkatkan berjumlah 396 orang.

Kedua CJH yang positif akan diobati hingga lima hari ke depan, lalu dilanjutkan dengan tes usap PCR.

"Jika hasilnya positif, ya... ditunda lagi, jika negatif maka kami serahkan pada Kemenag untuk memberangkatkan,” katanya dan menambahkan mereka bisa tetap berangkat haji asalkan sembuh dan pemberangkatan JCH masih ada.

Mereka akan disusulkan di kelompok terbang yang masih ada. Jika belum sembuh hingga penerbangan terakhir, keberangkatan mereka akan ditunda pada tahun depan. Tes usap PCR pada CJH dilakukan  di 32 Puskesmas.

Selain harus negatif COVID-19, JCH diwajibkan setidaknya sudah vaksin dua kali, dan vaksin meningitis. Bukti vaksin akan dilampirkan dalam kartu keterangan berukuran 10 kali 15 cm yang dikalungkan.

"Jadi kalau sebelum pandemi hanya vaksin meningitis, sekarang diwajibkan minimal vaksin COVID-19 dosis dua,” demikian Didik Eka.

Baca juga: 13 calon haji sempat tertunda keberangkatannya karena positif COVID-19

Baca juga: Dua calon haji Tulungagung mengundurkan diri

Baca juga: Calon haji asal Tuban ikut kloter 4 usai sembuh COVID-19

Baca juga: Daftar tunggu haji Tulungagung mencapai 15.000 orang

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022