Palangka Raya (ANTARA News) - Wartawan senior dari Kantor Berita ANTARA dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), HM Yusuf S.Sos, M.Ap dilantik menjadi Pembantu Rektor (PR) II Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP), Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu.
Pelantikan tersebut berlangsung dalam Rapat Kerja Wilayah Majelis Kader serta Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pengurus Muhammadiyah Wilayah Kalteng, yang sekaligus juga melantik PR I, II dan III UMP.Pembantu Rektor I yang juga turut dilantik adalah Drs H Supardi, M.Pd, sedangkan PR III dijabat Dr Sunedi, M.Pd, yang kegiatannya disaksikan Wakil Gubernur Kalteng, Achmad Diran.
Rektor UMP, Bulkani, mengatakan bahwa tiga figur yang dilantik tersebut merupakan salah satu kader terbaik yang dimiliki oleh Muhammadiyah sehingga dituntut untuk membawa perubahan yang baik dalam pendidikan di Universitas Muhammadiyah.
"Seiring dengan perkembangan zaman, tantangan dalam dunia pendidikan semakin besar. Khususnya dalam membantu dan mendukung program Pemerintah Provinsi Kalteng untuk melaksanakan pemerataan pembangunan pada bidang pendidikan," ujarnya.
Menurut dia, persaingan perguruan tinggi juga cukup menjadi motivasi bagi UMP untuk meningkatkan kualitasnya, baik dari segi sarana dan prasarana serta sumber daya manusianya.
"Apalagi saat ini masyarakat juga menuntut agar dunia pendidikan di Kalteng harus bisa sesuai dengan kebutuhan dunia kerja yang mampu menciptakan SDM berkualitas serta profesional ketika lulus kuliah," ujarnya.
Wagub Kalteng, Achmad Diran, mengutarakan bahwa peranan UMP juga diharapkan bisa menyaring budaya luar yang bisa merusak nilai-nilai moral masyarakat, khususnya para generasi muda yang sering kali menjadi target itu.
"Salah satu budaya asing yang merusak moral bangsa adalah, seks bebas dan penggunaan narkotika. Sehingga diharapkan kemajuan pendidikan di Kalteng juga menjadi alat yang mempertahankan nilai moral, sosial dan budaya," tuturnya.
Pihaknya berjanji akan terus mendukung program sekolah dan perguruan tinggi yang ada di Kalteng karena tugas tersebut juga merupakan kewajiban setiap sekolah dari jenjang taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi baik negeri atau swasta.
(T.KR-GR/J006)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2012