• Beranda
  • Berita
  • Jamaah calon haji Lebak wajib melakukan pemeriksaan PCR di Labkesda

Jamaah calon haji Lebak wajib melakukan pemeriksaan PCR di Labkesda

9 Juni 2022 08:53 WIB
Jamaah calon haji Lebak wajib melakukan pemeriksaan PCR di Labkesda
Kepala Seksi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, H Achmad Firdaus. ANTARA/Mansur/am.

Semua JCH wajib diperiksa PCR yang dilaksanakan tanggal 16 Juni 2022

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten  menyatakan jamaah calon haji (JCH) daerah itu wajib melakukan tes pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) dari laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan setempat.
 
"Semua JCH wajib diperiksa PCR yang dilaksanakan tanggal 16 Juni 2022," kata Kepala Seksi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak H Achmad Firdaus di Lebak, Kamis.
 
Ia menjelaskan persyaratan administrasi JCH Kabupaten Lebak dinilai lengkap bila sudah terpenuhi syaratnya, mulai paspor, foto, pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) hingga vaksin lengkap dengan tiga kali vaksinasi, termasuk booster.
 
"Kami minta para JCH itu tetap menerapkan protokol kesehatan juga memakai masker dan tidak berkerumun saat dilakukan pemeriksaan PCR, " katanya.
 
Menurut dia, pemberangkatan JCH Kabupaten Lebak ke Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi pada tahap pertama sebanyak 289 orang tanggal 17 Juni 2022 dengan kelompok terbang (kloter) 24. Pemberangkatan Kloter 24 itu digabungkan dengan JCH dari Tangerang Selatan sebanyak 96 orang.
 
Sedangkan tahap kedua sebanyak empat orang digabungkan dengan kloter Sapujagat. Kloter Sapujagat itu bersama calon jamaah haji dari daerah lain.
 
Pemberangkatan nanti dipusatkan di Kantor Pemkab Lebak dan dilepas oleh Bupati Iti Octavia dan pejabat lainnya.
 
Para JCH itu berangkat melalui Terminal Bandara Soekarno-Hatta Tangerang setelah istirahat di Asrama Haji Pondok Gede.
 
"Kami berharap warga yang melaksanakan ibadah haji menjadi haji mabrur dan kembali ke Tanah Air dalam kondisi sehat, " kata Achmad Firdaus .
 
Sementara itu, Rojali, seorang calon haji warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengatakan dirinya siap dilakukan pemeriksaan PCR, karena bagian persyaratan permintaan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
 
"Kita bersama isteri siap dilakukan pemeriksaan PCR, karena persyaratan lainnya sudah terpenuhi, " katanya.

Baca juga: Kemenkes: 95,7 persen calon jamaah haji penuhi syarat ke Tanah Suci

Baca juga: 295 calhaj Lebak siap berangkat ke tanah suci Mekah

Baca juga: Dinkes Kota Tangerang gelar tes PCR 389 jamaah calon haji

Baca juga: Daftar tunggu haji Lebak hingga 24 tahun

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022