• Beranda
  • Berita
  • Komisi C DPRD Yogyakarta dukung penambahan pengolahan sampah terpadu

Komisi C DPRD Yogyakarta dukung penambahan pengolahan sampah terpadu

9 Juni 2022 16:36 WIB
Komisi C DPRD Yogyakarta dukung penambahan pengolahan sampah terpadu
TPS 3R Nitikan Yogyakarta yang mengolah sampah organik dengan kapasitas lima ton per hari, Kamis (9/6/2022) (ANTARA/Eka AR)
Komisi C DPRD Kota Yogyakarta mendukung upaya pemerintah daerah setempat untuk menambah fasilitas pengolahan sampah terpadu sebagai salah satu upaya mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan.

“Pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA Piyungan karena kapasitas tempat pembuangan akhir tersebut semakin penuh. Salah satunya dengan pengolahan sampah terpadu,” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Ririk Banowati di Yogyakarta, Kamis.

Ia mengatakan salah satu tempat pengolahan sampah terpadu yang saat ini dimiliki Pemerintah Kota Yogyakarta adalah TPS 3R Nitikan. Namun demikian, TPS tersebut baru sebatas mengolah sampah organik.

Baca juga: Sambal Pedas Terasi pengolahan sampah mandiri Balai Kota Yogyakarta

Ririk pun mengusulkan optimalisasi pengelolaan sampah di TPS 3R Nitikan dengan menambah shift agar jumlah sampah yang dikelola semakin banyak.

“Hanya ada satu shift pengolahan sampah di TPS Nitikan hingga pukul 13.00 WIB. Jika ada penambahan shift, maka jumlah sampah yang dikelola bisa semakin banyak,” katanya.

Selain di TPS 3R Nitikan, Pemerintah Kota Yogyakarta juga memiliki tempat pengolahan sampah di Karangmiri Giwangan yang rencananya akan diperluas.

Penambahan tempat pengolahan sampah juga akan dilakukan dengan memanfaatkan lahan yang berada di utara Balai Benih Ikan dengan luas sekitar 3.200 meter persegi.

“Jika pengolahan sampah tidak dilakukan secara terpadu, maka sampah akan menjadi masalah yang sulit diatasi oleh Kota Yogyakarta, terlebih lahan di kota ini sangat terbatas,” katanya.

Baca juga: Yogyakarta mendorong masyarakat mengelola sampah secara mandiri

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengatakan TPS 3R Nitikan mampu mengolah hingga lima ton sampah organik yang berasal dari dedaunan.

“Kapasitas ini sangat kecil dibanding volume sampah yang dihasilkan Kota Yogyakarta setiap harinya. Meskipun kecil, tetapi menjadi bagian dari upaya kami untuk pengurangan sampah,” katanya.

Setiap hari Kota Yogyakarta rata-rata menghasilkan 370 ton sampah dengan sekitar 260 ton di antaranya dibuang ke TPA Piyungan dan sisanya dikelola oleh pemulung dan 565 bank sampah yang ada di wilayah ini.

Ia pun meminta masyarakat untuk meningkatkan peran dalam pengurangan sampah dengan mengelola sampah sejak dari sumbernya yaitu dari rumah tangga.

Baca juga: Yogyakarta ubah paradigma buang sampah menjadi olah sampah

“Perlu edukasi terus menerus agar masyarakat memiliki kesadaran bahwa mengelola sampah adalah tanggung jawab mereka. Setidaknya dengan melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Kalau untuk sarana pengolahan dan teknologi itu bisa diusahakan. Tetapi yang tidak kalah penting adalah budaya masyarakat mengelola sampah,” katanya.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022