Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor pusat organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin yang beralamat di Lampung pada Rabu.sejumlah barang ikut disita dari penggeledahan tersebut seperti buku dokumen yang terkait khilafah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan sejumlah barang ikut disita dari penggeledahan tersebut seperti buku dokumen yang terkait khilafah.
"Temuan yang kami peroleh di kantor pusat Khilafatul Muslimin tersebut berupa buku dan dokumen. Diantaranya terkait dengan khilafah, kemudian NII, dan juga ISIS," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.
Namun Zulpan belum merinci terkait buku dan dokumen yang disita dalam penggeledahan itu. Dia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
"Saat ini sedang didalami oleh tim penyidik dari Polda Metro Jaya guna mengembangkan lebih lanjut terkait dengan kasus ini khususnya terkait dengan paham-paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila," ujar Zulpan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja, sebagai tersangka terkait kegiatan organisasi tersebut yang bertentangan dengan ideologi negara.
Abdul Qodir disangkakan dengan Pasal 59 ayat 4 Jo Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas. Dia diancam pidana paling singkat selama lima tahun dan paling lama 15 tahun.
Baca juga: Polda Jatim periksa 18 anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya
Baca juga: Wamenag: Khilafatul Muslimin ancam keselamatan negara
Baca juga: Polri periksa pimpinan Khilafatul Muslimin wilayah Cirebon
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022