PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintas Batulicin – Tanjung Serdang di Kalimantan Selatan yang berlaku resmi mulai Jumat iniPenyesuaian tarif di lintasan ini sudah cukup lama tidak dilakukan. Pada tahun 2015 dan 2016, kami justru menurunkan tarif penumpang sebanyak dua kali...
"Upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan penyeberangan dan pelabuhan di Batulicin, sejalan dengan penyesuaian tarif angkutan," kata Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Jumat.
Shelvy mengatakan bahwa penyesuaian tarif terpadu di lintas Batulicin - Tanjung Serdang rata-rata sebesar 17,09 persen yang didasari kenaikan UMK, inflasi, dan kenaikan kurs dolar yang menyebabkan peningkatan biaya perawatan dan perbaikan kapal.
Baca juga: ASDP siap layani masyarakat Wakatobi dengan KMP Sultan Murhum II
“Penyesuaian tarif di lintasan ini sudah cukup lama tidak dilakukan. Pada tahun 2015 dan 2016, kami justru menurunkan tarif penumpang sebanyak dua kali dan baru disesuaikan tahun 2022 ini," ujarnya.
Dalam SK penyesuaian tarif tersebut diatur besaran tarif penyeberangan Batulicin - Tanjung Serdang :
Penumpang dewasa dari Rp8.000 menjadi Rp10.000. Penumpang bayi Rp1.500
Kendaraan Golongan I dari Rp 12.000 menjadi Rp 15.000
Kendaraan Golongan II dari Rp 25.000 menjadi Rp 29.000
Kendaraan Golongan III dari Rp 67.000 menjadi Rp 85.000
Kendaraan Golongan IV Penumpang dari Rp 166.000 menjadi Rp 186.000
Kendaraan Golongan IV Barang dari Rp 147.000 menjadi Rp 167.000
Kendaraan Golongan V Penumpang dari Rp 290.000 menjadi Rp 315.000
Kendaraan Golongan V Barang dari Rp 260.000 menjadi Rp 285.000
Kendaraan Golongan VI Penumpang dari Rp 450.000 menjadi Rp 510.000
Kendaraan Golongan VI Barang dari Rp 435.000 menjadi Rp 515.000
Kendaraan Golongan VII Rp 560.000 menjadi Rp 650.000
Kendaraan Golongan VIII Rp 850.060 menjadi Rp 1.025.000
Kendaraan Golongan IX Rp 3.000.000.
Baca juga: ASDP sebut 71,5 persen pemudik kembali ke Pulau Jawa dari Bakauheni
Shelvy mengungkapkan, Cabang Batulicin berkomitmen untuk menghadirkan layanan prima kepada seluruh pengguna jasa dengan melakukan penataan dan pengembangan di pelabuhan demi menunjang layanan penyeberangan dan pelabuhan yang lebih berkualitas dan modern.
Penataan dan peningkatan fasilitas pelabuhan yang dilakukan, mulai dari pembuatan pagar dermaga, perbaikan jalan keluar, pemasangan instalasi air tawar, penggantian fender dermaga, rehabilitasi trestle, renovasi tollgate, perkerasan di areal pelabuhan, dan pembangunan fasilitas digitalisasi.
Pemberlakuan penyesuaian tarif Batulicin - Tanjung Serdang ini sesuai Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 188.44/0407/KUM/2022 dan dituangkan dalam Keputusan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Nomor : KD .96/OP.404/ASDP-2022.
Penyesuaian tarif ini juga telah melalui beberapa tahapan dan kajian yang melibatkan seluruh stakeholder, seperti ASDP, Gapasdap, Organda, Yayasan Perlindungan Konsumen (YPK), dan akademisi.
Sejak bulan lalu, Dinas Perhubungan Batulicin bersama ASDP dan jajaran Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), telah melakukan sosialisasi ke pemangku kepentingan terkait dan juga kepada masyarakat melalui media massa, spanduk dan brosur.
Baca juga: Komisi V: Pemerintah kaji usulan kenaikan tarif angkutan penyeberangan
Sejalan dengan penyesuaian tarif yang dilakukan, ASDP juga terus meningkatkan pelayanan kepada calon penumpang kapal di Pelabuhan Batulicin dan Tanjung Serdang pada April lalu dengan memberikan fasilitas pembelian tiket non-tunai atau cashless.
Metode pembayaran non-tunai yang diterapkan ASDP terdiri dari payment link melalui opsi layanan Virtual Account, lalu kartu uang elektronik dari BRI, Mandiri, BNI dan BCA, serta layanan Dompet Elektronik dari OVO, ShopeePay, LinkAja dan Dana.
"Penerapan metode cashless di penyeberangan ini sejalan dengan upaya percepatan transformasi digital di tengah pandemi COVID-19 yang juga telah mengubah cara bertransaksi masyarakat," pungkasnya.
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022