Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebutkan jumlah tertanggung asuransi jiwa mencapai 75,45 juta orang pada kuartal I 2022 atau tumbuh 18,1 persen dibanding periode yang sama 2021.
“Masyarakat Indonesia semakin sadar akan pentingnya fungsi proteksi yang diberikan oleh industri asuransi jiwa,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Peningkatan tersebut, lanjutnya, terlihat dari perolehan premi regular yang mendominasi total pendapatan premi dan adanya peningkatan jumlah tertanggung. Namun begitu, kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih membuat daya beli masyarakat terhadap produk asuransi jiwa menjadi terbatas.
“Dominasi pendapatan premi regular dan peningkatan jumlah tertanggung mengindikasikan bahwa semakin banyak masyarakat Indonesia khususnya dari middle dan low income yang menyadari pentingnya asuransi jiwa sebagai proteksi,” ungkapnya.
Budi menyampaikan bahwa berdasarkan laporan kinerja bisnis asuransi jiwa di kuartal I 2022 un-audited dari laporan keuangan 56 perusahaan asuransi jiwa, total pendapatan mencapai Rp62,27 triliun. Pendapatan tersebut ditopang oleh total pendapatan premi dan hasil investasi.
Total pendapatan tersebut turun 0,6 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021 yang cenderung disebabkan oleh komponen total pendapatan premi, klaim reasuransi dan pendapatan lainnya.
Kendati demikian, Budi optimis bahwa sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional, daya beli masyarakat juga dapat kembali pulih sehingga industri asuransi jiwa dapat memberikan manfaat perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat Indonesia.
Secara rinci, total pendapatan premi sebesar Rp48,99 triliun dengan pendapatan premi unweighted mendominasi 91,6 persen total pendapatan premi yang menunjukkan shifting preferensi unsur proteksi dari produk asuransi jiwa. Untuk total pendapatan premi weighted mencapai Rp27.86 triliun atau mengalami perlamabatan 6,8 persen
Sedangkan pendapatan premi pada lini bisnis asuransi jiwa syariah menunjukkan tren peningkatan. Pendapatan premi unit usaha syariah mencapai Rp5,84 triliun atau tumbuh 18,2 persen.
“Ini menunjukkan peningkatan minat masyarakat untuk memiliki asuransi syariah yang mengedepankan prinsip tolong menolong dan saling melindungi antar nasabah,” kata Budi.
Lebih lanjut, ia mendorong seluruh perusahaan dan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas manajemen risiko, tata kelola dan SDM yang sejalan dengan raoadmap AAJI. Termasuk juga mendukung regulasi yang mendukung kemajuan industri asuransi jiwa serta meningkatkan inovasi produk dan layanan.
“AAJI mengajak para pelaku usaha untuk meluncurkan produk-produk inovatif dan penggunaan teknologi digital untuk proses pemasaran produk asuransi jiwa dan meningkatkan pelayanan kepada nasabah,” ucapnya.
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Slamet Hadi Purnomo
Copyright © ANTARA 2022