• Beranda
  • Berita
  • Kenaikan kasus COVID-19 masih di bawah standar WHO

Kenaikan kasus COVID-19 masih di bawah standar WHO

10 Juni 2022 20:43 WIB
Kenaikan kasus COVID-19 masih di bawah standar WHO
Tangkapan layar materi Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat (10/6/2022). (ANTARA/ Zubi Mahrofi)
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menyatakan bahwa kenaikan kasus COVID-19 di dalam negeri masih terkendali atau di bawah standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

 
 
"Angka-angka standar yang diberikan WHO masih di bawah standar semua," ujar ujar Syahril, dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.

 
 
Ia mengemukakan angka positivity rate Indonesia sebesar 1,15 persen, masih di bawah standar WHO, yakni lima persen.

 
 
Kemudian, katanya, data transmisi kasus komunitas di Indonesia juga masih rendah, yakni sebesar 1,03 kasus per 100.000 jiwa penduduk per minggu. Angka itu kurang dari 20 kasus per 100.000 jiwa penduduk per minggu.

 
 
Lalu, ada 0,11 per 100.000 jiwa penduduk yang menjalani rawat inap di rumah sakit per minggu, juga masih di bawah yang ditetapkan WHO di angka lima rawat inap per 100.000 penduduk per minggu.

 
 
Untuk angka kematian di Indonesia sebesar 0,01 per 100.000 penduduk per minggu, juga masih di bawah standar WHO, yakni kurang dari satu kematian per 100.000 penduduk per minggu.

 
 
"Angka ini menunjukkan bahwa walaupun ada kenaikan kasus pasca-lebaran, kita masih di bawah standar," tuturnya.

 
 
Oleh karena itu, Syahril meminta masyarakat tidak panik meski subvarian COVID-19 Omicron BA.4 dan BA.5 muncul di dalam negeri.

 
 
Ia mengatakan varian BA.4 dan BA.5 tidak menyebabkan gejala buruk ketika menginfeksi, bahkan cenderung tak bergejala.

 
 
"Kita tidak perlu panik walau saat ini ada kenaikan kasus, sebab gejalanya ringan, bahkan tidak ada gejala," ujarnya.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2022