• Beranda
  • Berita
  • Transpuan ditangkap terkait penemuan mayat di apartemen Jaksel

Transpuan ditangkap terkait penemuan mayat di apartemen Jaksel

10 Juni 2022 21:07 WIB
Transpuan ditangkap terkait penemuan mayat di apartemen Jaksel
Ilustrasi. (ANTARA/HO)
Petugas Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang transpuan terkait penemuan mayat mahasiswi yang berpakaian tak lengkap di salah satu unit apartemen kawasan Cipulir, Kebayoran Lama.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Jumat, mengatakan transpuan itu sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Polisi tangkap terduga pelaku penyebab tewasnya perempuan di hotel

Transpuan tersebut merupakan orang terakhir yang meninggalkan unit apartemen pada Jumat (27/5).

"Iya semua pihak bisa saja nanti tergantung alat buktinya kita kan dari pembuktiannya sedang kita kejar ini yang sedang kami lakukan," kata Budhi.

Lebih lanjut, Budhi menyatakan kalau pihaknya masih minim alat bukti, tidak ada saksi, dan belum menemukan rekaman "CCTV".

Baca juga: Ada tiga temuan mayat karena sakit di Jakarta Pusat

Saat ditemukan, mayat sudah terlalu lama dibiarkan beberapa hari sehingga mengalami lebam terlihat parah.

"Kita juga belum menemukan ada rekaman CCTV sehingga kalau melihat ada bekas suntikan atau apa yg ada di badan mayat itu juga agak sulit karena sudah beberapa hari," ujarnya.

Dalam keterangan Budhi, pihaknya masih menunggu laporan autopsi dari dokter forensik yang hasilnya belum keluar sampai saat ini.

Baca juga: Purnawirawan polri ditemukan tewas di Jalan MT Haryono Jakarta Selatan

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022