Direktur Produksi Pupuk Indonesia Bob Indiarto dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu, menyebutkan bahwa jumlah tersebut terdiri pupuk jenis Urea, SP-36, ZA, NPK, dan ZK. Rinciannya, Urea 2.485.566 ton, SP-36 93.650ton, ZA 246.675 ton, NPK 1.089.254 ton, ZK 3.771 ton.
“Kelima produsen pupuk anggota holding Pupuk Indonesia saat ini tengah beroperasi dengan baik, lancar, dan optimal,” katanya.
Sebelumnya, pada tahun 2021, Pupuk Indonesia telah berhasil merealisasikan produksi pupuk dan non-pupuk sebesar 19,52 juta ton atau 100,7 persen dari target RKAP 2021.
Lebih lanjut Bob mengungkapkan kelancaran proses produksi pupuk juga berkat adanya ketersediaan bahan baku pupuk. Terutama Phosphate (DAP dan Rock Phosphate) dan Kalium (KCl), dimana Pupuk Indonesia secara umum telah berhasil menjaga keberlanjutan pasokan bahan baku pupuk hingga akhir tahun 2022.
Seperti diketahui, pasokan bahan baku pupuk NPK tersebut cukup terganggu oleh konflik Rusia dan Ukraina. Sementara Rusia merupakan salah satu negara pengekspor bahan baku pupuk terbesar di dunia.
“Perlu kita pastikan stoknya, karena Phosphate dan Kalium ini merupakan bahan baku dari hasil tambang yang tidak tersedia dan tidak dapat diproduksi di dalam negeri,” jelas Bob.
Oleh karena itu, Pupuk Indonesia juga telah memastikan tambahan pasokan dari sumber-sumber negara lain, seperti Kanada dan negara-negara Timur Tengah. “Jadi pasokan bahan baku NPK, sudah berada dalam batas aman untuk kelancaran produksi hingga akhir tahun," katanya.
Bob menyebutkan bahwa jaminan pasokan bahan baku ini tidak lepas dari dukungan pemerintah, terutama Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian. Karena ketersediaan bahan baku dan kestabilan pasokan pupuk nasional menjadi sangat penting di tengah ketidakpastian global, terutama dampak dari perang Rusia dan Ukraina.
Stok pupuk bersubsidi hingga Juni 2022 mencapai sebesar 737.970 ton. Rinciannya, pupuk Urea 371.823 ton, NPK 257.348 ton, SP-36 26.048 ton, ZA 32.955 ton, dan Organik 45.760 ton.
Jumlah ini jauh lebih banyak dari stok ketentuan minimum, dan Pupuk Indonesia senantiasa menyalurkannya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022