• Beranda
  • Berita
  • Kominfo sebut pembahasan RUU PDP mulai temui titik terang

Kominfo sebut pembahasan RUU PDP mulai temui titik terang

11 Juni 2022 10:22 WIB
Kominfo sebut pembahasan RUU PDP mulai temui titik terang
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi Politik JH Philip Gobang saat diwawancarai wartawan di kawasan Senayan, Jumat malam (10/6/2022) (ANTARA/Livia Kristianti)
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi Politik JH Philip Gobang menyebutkan pembahasan Rancangan Undang- Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) bersama dengan Komisi I DPR RI sudah mulai menemukan titik terang.

"Dari berbagai komunikasi yang dilakukan antara Kementerian Kominfo dan DPR saat ini sudah mulai ketemu titik temunya, kesepahaman kini sudah ada. Tinggal dibahas lebih lanjut pembahasannya di DPR," kata Philip saat diwawancarai mengenai progres RUU PDP di Jakarta, Jumat malam.

Hal ini memberikan harapan kepada masyarakat bahwa RUU yang disiapkan untuk lebih memberikan proteksi terhadap privasi dan data masyarakat semakin di depan mata.

Menurutnya ada kemungkinan dengan terjadinya kesepahaman di antara DPR RI dan Kementerian Kominfo, RUU PDP tidak lama lagi bisa saja terealisasi.

Baca juga: Kominfo telusuri dugaan pelanggaran pelindungan data pribadi

Meski demikian hal tersebut memang harus dibahas lebih lanjut dalam forum yang diadakan oleh para legislator.

"DPR ini memang tempatnya untuk memastikan pembahasan mengenai RUU PDP untuk rampung dan bisa disahkan jadi undang- undang. Kita harapkan, mudah- mudahan bisa selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama," katanya.

Adapun pembahasan RUU PDP terus mengalami tarik ulur terkait pihak yang akan bertanggung jawab dalam praktik penegakannya.

DPR RI menginginkan agar masalah perlindungan data pribadi nantinya bisa diawasi secara khusus oleh lembaga independen sehingga penegakkan hukumnya bisa berjalan secara netral dan adil.

Sementara Pemerintah melalui Kementerian Kominfo berharap nantinya pengawasan perlindungan data pribadi bisa secara langsung berada di bawah pengawasan kementerian agar lebih efisien.

Meski demikian pembahasan itu kini nampaknya sudah menemukan titik terang dan mungkin bisa sesuai harapan selesai sebelum Presidensi G20 Indonesia berakhir.

RUU PDP telah dibahas cukup panjang dan diajukan sejak 2016, bahkan telah masuk ke dalam daftar Prolegnas (Program Legislasi Nasional) berulang kali.

Dengan adanya kesepahaman terbaru di 2022 antara DPR RI dan Kementerian Kominfo, kini masyarakat bisa berharap RUU ini menjadi regulasi yang sah dalam beberapa waktu ke depan.

Baca juga: Menkominfo harap pembahasan RUU PDP segera selesai

Baca juga: Komisi I DPR: Ada titik terang terkait badan pengawas data di RUU PDP

Baca juga: ELSAM dorong akselerasi pembahasan RUU PDP jelang G20

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022