Padang, (ANTARA News)- Pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat selaku eksekutor pelaku kerusakan hutan dinilai tidak serius menyikapi kerusakan lingkungan yang terus-menerus terjadi di daerah itu.
"Terjadinya banjir bandang akibat kerusakan hutan di Kabupaten Pesisir Selatan beberapa waktu lalu merupakan satu bukti kalau pemerintah daerah lamban menyikapi soal kerusakan alam," kata Ketua Walhi Sumbar Agus Teguh Prihartono seperti yang disampaikan stafnya Khalid Saifullah di Padang, Selasa (7/3).
Menurut dia, wilayah Pesisir Selatan, merupakan satu wilayah di Sumbar yang mengalami kerusakan serius pada kawasan hutan, akibat aksi ilegal loging.
Bahkan penjarahan hutan di wilayah tersebut terus terjadi dalam kurun empat tahun terakhir, sehingga tidak hanya merugikan negara triliunan rupiah tetapi juga menyengsarakan masyarakat di sekitar dengan terjadinya musibah bencana alam.
"Ironisnya aksi penjaraan kekayaan alam itu terjadi secara terang-terangan, sementara pemerintah daerah melalui institusinya seperti Dinas Kehutanan dan aparat penegak hukum tidak bisa berbuat apa-apa," katanya.
Dijelaskannya hasil temuan tim Walhi di Pesisir Selatan yang letaknya berbatasan langsung dengan Provinsi Bengkulu menemukan hampir 70 persen kawasan hutan mengalami kerusakan di daerah .
Sementara 60 persen kawasan hutan di wilayah itu adalah kawasan konservasi dan 21 persen dari total hutan TNKS seluas 271.870 hektare berada di kawasan tersebut.
"Jika pemerintah daerah tidak segera melakukan berbagai upaya strategis menyikapi kerusakan lingkungan, maka bencana serupa tidak hanya akan terjadi di Pesisir Selatan tetapi wilayah lainnya juga akan menyusul," jelasnya.
Ia menambahkan selain Pesisir Selatan, Kepulauan Mentawai dan Kabupaten Solok Selatan yang merupakan tiga wilayah terparah di Sumbar dalam kasus kerusakan alam, pihaknya juga menemukan adanya indikasi praktek pencurian kekayaan hutan yang terjadi di beberapa daerah lainnya seperti Kabupaten Pasaman, 50 Kota, Agam dan Dharmasraya.
"Sudah saatnya pemerintah melalui institusi terkaitnya serta pihak penegak hukum melakukan upaya prefentif, agar kasus serupa tidak terjadi," demikian Khalid.(*)
Copyright © ANTARA 2006