• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Mataram perkuat Satgas COVID-19 antisipasi subvarian Omicron

Pemkot Mataram perkuat Satgas COVID-19 antisipasi subvarian Omicron

13 Juni 2022 16:04 WIB
Pemkot Mataram perkuat Satgas COVID-19 antisipasi subvarian Omicron
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram Mahfuddin Noor. (Foto: ANTARA/Nirkomala)
Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memperkuat peran Satgas COVID-19 mulai dari tingkat lingkungan, kelurahan hingga kecamatan sebagai langkah antisipasi penyebaran subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

"Varian Omicron BA.4 dan BA.5 informasinya tidak bergejala, sehingga masyarakat kita minta tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram Mahfuddin Noor di Mataram, Senin.

Baca juga: Menkes: Ada delapan kasus Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia

Menurut Mahfuddin yang juga menjabat Sekretaris Satgas Penanggulangan COVID-19 Kota Mataram, hingga saat ini kasus varian baru tersebut belum ditemukan di Kota Mataram.

Namun demikian, langkah antisipasi melalui pencegahan harus segera dilakukan dengan kembali memperkuat peran Satgas COVID-19 pada setiap tingkatan.

"Kita juga akan tingkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk pemerintah pusat, apakah upaya pencegahan dan penanganan sama dengan varian Delta dan Omicron," katanya.

Baca juga: Tingkatkan pengurutan genom deteksi subvarian Omicron

Apabila sama, kata dia, upaya pencegahan harus kembali ke prosedur penanganan awal dengan memperketat regulasi bagi pelaku perjalanan luar negeri dengan pemberlakuan PCR.

"Apalagi indikasi subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 dari luar negeri, sehingga pintu-pintu masuk perlu diperketat lagi," katanya.

Di sisi lain, Mahfuddin mengatakan, pada 7 Juni-7 Juli 2022 Kota Mataram masih berstatus PPKM level satu, sehingga diberikan berbagai pelonggaran pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Baca juga: PDPI: Tingkatkan cakupan vaksinasi antisipasi subvarian Omicron

"Catatannya, harus tetap menerapkan prokes dan izin dari Satgas COVID-19," katanya menambahkan.

Pewarta: Nirkomala
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022