"Saat ini peraturan bupati terkait penyaluran BLT pekerja rokok sudah ditandatangani Bupati Kudus, sehingga bisa melangkah ke tahapan berikutnya," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Mundir di Kudus, Senin.
Tahapan yang tengah disusun untuk saat ini, kata dia, terkait pembentukan tim koordinasi. Nantinya juga disahkan oleh Bupati Kudus.
Lantas tim yang terbentuk tersebut akan melakukan verifikasi data calon penerima yang sebelumnya ditetapkan sebanyak 43.500 orang.
"Verifikasi tersebut untuk memastikan calon penerimanya masih bekerja atau sudah pindah. Termasuk untuk mendata ada tidaknya pekerja yang meninggal dunia," ujarnya.
Setelah dipastikan bahwa data calon penerimanya sudah sesuai, maka akan ditetapkan sebagai penerima BLT pekerja rokok 2022.
Setelah ada penetapan calon penerima BLT, selanjutnya penjadwalan penyalurannya akan disamakan jadwalnya dengan penyaluran BLT dari provinsi.
Nilai BLT yang diserahkan setiap bulannya sebesar Rp300 ribu, sedangkan tahun ini dialokasikan untuk empat bulan. Sedangkan jumlah penerimanya sebanyak 63.728 penerima.
Dari jumlah calon penerima tersebut, sekitar 24.500 orang di antaranya menerima BLT dari APBD Provinsi Jateng, selebihnya dari APBD Kabupaten Kudus.
Anggaran yang disediakan tahun ini lebih besar karena mencapai Rp54 miliar, sedangkan tahun sebelumnya hanya Rp40 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022