• Beranda
  • Berita
  • Penyaluran BLT buruh rokok di Kudus tunggu verifikasi calon penerima

Penyaluran BLT buruh rokok di Kudus tunggu verifikasi calon penerima

13 Juni 2022 16:50 WIB
Penyaluran BLT buruh rokok di Kudus tunggu verifikasi calon penerima
Pekerja rokok menerima uang yang diterima dari pemerintah melalui program bantuan langsung tunai (BLT). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih harus menunggu verifikasi data calon penerima di masing-masing pabrik rokok sebelum ditetapkan sebagai penerima BLT oleh pemkab setempat.

"Saat ini peraturan bupati terkait penyaluran BLT pekerja rokok sudah ditandatangani Bupati Kudus, sehingga bisa melangkah ke tahapan berikutnya," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Mundir di Kudus, Senin.

Tahapan yang tengah disusun untuk saat ini, kata dia, terkait pembentukan tim koordinasi. Nantinya juga disahkan oleh Bupati Kudus.

Lantas tim yang terbentuk tersebut akan melakukan verifikasi data calon penerima yang sebelumnya ditetapkan sebanyak 43.500 orang.

"Verifikasi tersebut untuk memastikan calon penerimanya masih bekerja atau sudah pindah. Termasuk untuk mendata ada tidaknya pekerja yang meninggal dunia," ujarnya.

Setelah dipastikan bahwa data calon penerimanya sudah sesuai, maka akan ditetapkan sebagai penerima BLT pekerja rokok 2022.

Setelah ada penetapan calon penerima BLT, selanjutnya penjadwalan penyalurannya akan disamakan jadwalnya dengan penyaluran BLT dari provinsi.

Nilai BLT yang diserahkan setiap bulannya sebesar Rp300 ribu, sedangkan tahun ini dialokasikan untuk empat bulan. Sedangkan jumlah penerimanya sebanyak 63.728 penerima.

Dari jumlah calon penerima tersebut, sekitar 24.500 orang di antaranya menerima BLT dari APBD Provinsi Jateng, selebihnya dari APBD Kabupaten Kudus.

Anggaran yang disediakan tahun ini lebih besar karena mencapai Rp54 miliar, sedangkan tahun sebelumnya hanya Rp40 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). 

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022