"Isu yang akan kita angkat salah satunya di G20 adalah kita akan membuat platform pembelajaran untuk rehabilitasi mangrove dan gambut," tutur Dirjen PPKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sigit dalam taklimat media yang diadakan di Kantor KLHK, Jakarta pada Senin.
Didorong adanya platform itu dikarenakan Indonesia telah memiliki regulasi yang kuat terkait pelaksanaan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove. Adanya kebijakan itu juga disertai dengan langkah implementasi nyata di tingkat tapak yang telah dan terus dilakukan oleh pemerintah bersama berbagai pemangku kepentingan.
Baca juga: Sri Mulyani: G20 dorong peningkatan infrastruktur digital
Hal itu menjadikan telah banyak ilmu dan pelajaran yang didapat Indonesia dari penanganan restorasi dan rehabilitasi gambut serta mangrove.
Dia menjelaskan bahwa peran Indonesia terus mendorong diplomasi lingkungan dan telah menyuarakan kepentingan dan keberhasilannya dalam bidang lingkungan hidup di berbagai forum diplomasi lingkungan hidup internasional.
Sejak Konferensi PBB tentang Lingkungan Hidup pada 1972, tuturnya, Indonesia terus memperlihatkan komitmennya terhadap berbagai konvensi internasional untuk sektor lingkungan hidup.
Beberapa contoh komitmen Indonesia akan konvensi internasional seperti ratifikasi Perjanjian Paris lewat Undang-Undang No.16 Tahun 2016 dan pencetusan target penyerapan bersih (net sink) karbon di sektor kehutanan dan penggunaan lahan (forestry and other land use/FoLU) pada 2030.
"Diplomasi lingkungan Indonesia itu menjadi semakin penting untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah diplomasi internasional," demikian Sigit Reliantoro.
Baca juga: Kemnaker: India dukung Indonesia sukseskan Presidensi G20
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022