• Beranda
  • Berita
  • UPK: Belum ada arahan Pemprov DKI soal pembukaan kembali Monas

UPK: Belum ada arahan Pemprov DKI soal pembukaan kembali Monas

13 Juni 2022 21:34 WIB
UPK: Belum ada arahan Pemprov DKI soal pembukaan kembali Monas
Arsip Foto - Cuaca di kawasan Monas cerah diamati dari Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)
Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas, 
Muhammad Isa Sarnuri mengemukakan, belum ada arahan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pembukaan kembali kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk wisatawan.

"Sampai saat ini kami masih menunggu arahan lebih lanjut. Kita berharap mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi," kata Isa saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Isa menjelaskan, pihaknya juga belum dilibatkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membahas pembukaan Monas.

"Belum ada (diskusi) kalau kita yang diundang untuk acara tersebut, tetapi tidak tahu untuk level pimpinan," kata dia.

Adapun Kawasan Monas ditutup sejak pandemi COVID-19 merebak pada dua tahun lalu. DKI Jakarta kini sudah memasuki PPKM Level 1 serta kasus COVID-19 yang lebih terkendali dengan "positivity rate" 3,7 persen.

Baca juga: Wapres isi akhir pekan dengan berolahraga di Monas
Baca juga: Sandiaga Uno dukung rencana pembukaan kawasan Monas bagi wisatawan


Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno juga mendukung rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka kawasan Monas bagi wisatawan.

Menurut dia, pembukaan Monas akan membawa dampak besar terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif mengingat kawasan tersebut menjadi destinasi favorit wisatawan nusantara maupun mancanegara.

"Karena kita punya 'event-event' internasional dan nasional, banyak dari mereka yang tertarik datang ke Jakarta dan Monas ini akan menjadi daya tarik utama," kata Menparekraf.

"Banyak kegiatan-kegiatan juga yang mau menggunakan Monas sebagai 'backdrop' dari kegiatan tersebut," katanya.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022