Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, menjamin ketersediaan pasokan daging sapi di pasaran aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang pelaksanaan Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi.Pada proses penjualan sapi kurban, pemkot telah mengeluarkan aturan, selain harus ada surat jalan juga harus ada surat keterangan sehat dari otoritas veteriner serta dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di Surabaya, Selasa, mengatakan, Pemkot Surabaya telah mengantisipasi dengan tidak menerima sapi potong dari daerah yang masuk zona Kuning penyebaran PMK.
"Kami akan memperketat pengawasan terhadap penjualan sapi kurban," katanya.
Menurut dia, pada proses penjualan sapi kurban, pemkot telah mengeluarkan aturan selain harus ada surat jalan juga harus ada surat keterangan sehat dari otoritas veteriner serta dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak.
Sementara itu, Direktur Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho menyampaikan, daging dan pemotongan hewan yang dilakukan di RPH terjamin kesehatan serta kualitasnya.
"Ada tim dokter khusus yang akan melakukan pemeriksaan berkala terhadap sapi yang akan dipotong di RPH. Kami juga memperhatikan kualitas daging mulai dari proses pemotongan hingga pengemasan," kata Fajar.
Ia juga menyebutkan, kebersihan kandang dan tempat pemotongan hewan menjadi perhatian utama. Dia menjelaskan melalui Rumah Daging RPH Surya, masyarakat bisa membeli berbagai macam daging dan olahan yang dijamin kualitas serta kesehatannya.
Berdasarkan data Posko Terpadu Penanganan PMK Hewan Ternak Pemprov Jatim per tanggal 24 Mei 2022, ada 23 daerah yang berstatus zona kuning antara lain, Bangkalan, Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Lamongan, Bojonegoro, Tuban, Malang, Kota Malang, Kota Batu, Mojokerto, Kota Mojokerto dan Magetan.
Kemudian, Madiun, Kota Madiun, Kota Probolinggo, Probolinggo, Pasuruan, Kota Pasuruan, Lumajang, Jember, Bondowoso dan Jombang. Lima kasus aktif terbanyak, Lumajang 1.595 kasus, Gresik 1.531 kasus, Mojokerto dengan 1.175 kasus, Probolinggo dengan 972 kasus dan Sidoarjo 862 kasus.
Sementara 15 kabupaten/kota yang masih bebas PMK adalah Sampang, Pamekasan, Sumenep, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Nganjuk, Kota Kediri, Kediri, Kota Blitar dan Blitar.
Baca juga: Penularan penyakit mulut-kuku sapi di Magetan meluas
Baca juga: Polda Jatim dirikan 84 pos penyekatan hewan antisipasi PMK
Baca juga: Angkut sapi terindikasi PMK, 39 kendaraan di Ngawi diputarbalik
Baca juga: Pemkab Magetan tutup sementara pasar hewan cegah penularan PMK
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022