Kepala daerah di 13 kabupaten dan kota se-Provinsi Papua Barat mendukung pelaksanaan otonomi khusus (otsus) dan mendorong terbentuknya daerah otonomi baru (DOB) berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021.Jika kemarin masih ada riak-riak 'tolak' otsus dan DOB, hari ini sudah berakhir.
Dukungan tersebut dinyatakan 13 kepala daerah melalui penandatanganan pernyataan sikap pada acara pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Bupati dan Wali Kota se-Papua Barat di Gedung PKK Provinsi Papua Barat, Manokwari, Selasa.
Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengatakan bahwa komitmen mereka menunjukkan Provinsi Papua Barat taat asas dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Jika kemarin masih ada riak-riak 'tolak' otsus dan DOB, hari ini sudah berakhir. Sebanyak 13 kepala daerah sudah menyatakan sikap mendukung disaksikan langsung aliansi Kepala Suku Papua dan Nusantara, lembaga kultural, serta para tokoh masyarakat," kata Waterpauw.
Dikatakan pula bahwa pernyataan dukungan dan aspirasi DOB itu akan segera disatukan dengan aspirasi para kepala suku sebelum diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri, DPR RI, MPR RI, DPD RI, hingga Presiden Joko Widodo di Jakarta.
"Kami siap fasilitasi sampai kepada Bapak Presiden Joko Widodo. Bahwa Papua Barat seutuhnya mendukung semua program pembangunan dari pemerintah pusat yang bertujuan menyejahterakan rakyat melalui otsus dan DOB," kata Paulus Waterpauw.
Ia menyebutkan 13 daerah yang siap menerima otsus dan DOB, yakni Kabupaten Manokwari, Kaimana, Fakfak, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Raja Ampat, Tambrauw, Maybrat, Sorong Selatan, Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, Kota Sorong, dan Kabupaten Sorong.
Baca juga: Pakar: Otonomi daerah bermakna sebagai pembagian kekuasaan
Baca juga: Ketua DPR: Tiga provinsi baru di Papua untuk pemerataan pembangunan
Baca juga: Pakar: Otonomi daerah bermakna sebagai pembagian kekuasaan
Baca juga: Ketua DPR: Tiga provinsi baru di Papua untuk pemerataan pembangunan
Pewarta: Hans Arnold Kapisa
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022