"Stok khusus hewan kurban tahun ini adalah 2.205.660 ekor, sementara data kebutuhan hewan kurban sampai dengan hari ini adalah sebesar 1.814.402 ekor. Pemerintah sangat optimis memiliki surplus hewan kurban sejumlah 391.258 ekor," kata Kuntoro dalam penyampaian update perkembangan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dipantau di Jakarta, Selasa.
Data Kementerian Pertanian per 10 Juni 2022, stok sapi kurban sebanyak 822.266 ekor dengan kebutuhan 696.574 ekor. Stok kerbau kurban 27.179 ekor dengan perkiraan kebutuhan 19.652 ekor. Stok kambing untuk kurban sebanyak 952.390 ekor dengan kebutuhan 733.784 ekor, dan stok domba untuk kurban 403.826 ekor dengan kebutuhan 364.393 ekor.
Kuntoro menyebutkan bahwa Kementan memastikan stok hewan kurban tersebut berasal dari daerah yang terbebas dari wabah PMK atau wilayah zona hijau. Hewan kurban tersebut akan dikirim melalui jalur darat maupun jalur tol laut dengan prosedur yang ketat.
"Pemerintah melakukan pengetatan dan pengawasan lalu lintas khususnya hewan rentan PMK di seluruh pintu pengeluaran dan pemasukan. Bahwa pengendalian lalu lintas hewan rentan PMK ini bertujuan untuk mempertahankan pulau-pulau atau wilayah yang masih bebas PMK tetap terjaga dan aman dari PMK," kata Kuntoro.
Kuntoro menyebutkan bahwa Kementerian Pertanian mencatat ada kenaikan permintaan hewan kurban pada tahun ini dibandingkan tahun 2021 sebesar 11 persen hingga 13 persen.
Untuk beberapa provinsi yang masih minus atau defisit, hewan kurban akan dipenuhi dari daerah yang surplus melalui rekayasa lalu lintas hewan kurban, baik melalui jalur darat dalam satu pulau maupun jalur laut dan pintu masuk pelabuhan daerah hijau.
"Sebagai contoh, Kementan telah melakukan perubahan cara distribusi ternak dari NTT dan NTB yang biasanya menggunakan truk melalui Jawa Timur, diubah menggunakan tol laut," katamya.
Kuntor menyampaikan bahwa hingga saat ini telah diangkut lebih dari 9.000 ekor sapi NTT dan NTB ke wilayah Jabodetabek melalui Pelabuhan Tanjung Priok untuk kebutuhan hewan kurban Idul Adha.
Baca juga: Pemerintah percepat penanganan PMK jamin hewan kurban jelang Idul Adha
Baca juga: MUI: Panduan hewan kurban terkena PMK masih dalam penyusunan
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022