Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan kembali menduduki kursi menteri di kabinet setelah mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo untuk menjabat Menteri Perdagangan di sisa periode Kabinet Indonesia Maju 2022—2024. Dia menggantikan posisi Muhammad Lutfi.Publik tentu menantikan kebijakan-kebijakan solutif yang pro rakyat dari Zulkifli Hasan.
Penunjukan Zulkifli Hasan sebagai menteri agaknya tidak lepas dari kiprahnya selama ini di dunia politik tanah air karena yang bersangkutan sudah malang melintang mengemban tugas di kursi legislatif maupun eksekutif.
Pria kelahiran Lampung Selatan, 31 Agustus 1962, dari pasangan Hasan dan Siti Zaenab itu mengawali karier politiknya sebagai Ketua Lembaga Buruh Tani dan Nelayan Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) DKI (2000—2005).
Selama periode yang sama dia juga tercatat menjabat sebagai Ketua Departemen Logistik DPP PAN.
Pria asal Lampung itu masuk menjadi anggota DPR RI dari PAN untuk periode 2004—2009, lalu menjabat Sekjen DPP PAN periode 2005—2010 dan terpilih sebagai Ketua Umum PAN sejak 1 Maret 2015.
Penunjukan Zulkifli Hasan sebagai menteri oleh Presiden Jokowi bukan menjadi pengalaman pertama bagi Zulkifli duduk di kabinet.
Baca juga: Presiden lantik Mendag Zulkifli Hasan dan Menteri ATR Hadi Tjahjanto
Baca juga: Zulikfli Hasan prihatin akan demokrasi transaksional
Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai Menteri Kehutanan pada tahun 2004—2019, dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono.
Selama menjabat Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan menampilkan dirinya sebagai seseorang pejabat yang sistematis dan fokus dalam mengeluarkan kebijakan.
Pada tahun pertama menjabat sebagai Menteri Kehutanan, dia membuat rencana strategis dan delapan kebijakan guna mewujudkan visi "Hutan Lestari untuk Kesejahteraan Masyarakat yang Berkeadilan".
Delapan kebijakan itu, yakni pemantapan kawasan hutan, rehabilitasi hutan dan peningkatan daya dukung DAS, pengamanan hutan dan pengendalian kebakaran hutan, konservasi keanekaragaman hayati, revitalisasi pemanfaatan hutan dan industri kehutanan, pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim sektor kehutanan, serta penguatan kelembagaan kehutanan.
Salah satu aturan penting yang dikeluarkan kementeriannya terkait dengan realisasi rencana strategis kala itu adalah kewajiban reboisasi, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan pada Pelaku Usaha Pertambangan dan Perkebunan.
PP itu mewajibkan para pelaku usaha nonkehutanan di atas hutan konversi dan hutan produksi untuk menyiapkan lahan guna reboisasi di luar areal konsesi mereka dengan perbandingan 1:2.
Pada tahun kedua jabatannya, dia membawa Kementerian Kehutanan menjadi institusi pemerintahan yang lebih produktif dengan mengeluarkan dua program kerja yang menyasar pada pertumbuhan pertanian dan pengembangan pendidikan lingkungan.
Selanjutnya, pada tahun ketiganya menjabat sebagai Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan membuat suatu program yang cukup populer hingga hari ini, yaitu Gerakan Penanaman Satu Miliar Pohon, lalu pada tahun keempat menjabat dia aktif menyosialisasikan pengelolaan daerah aliran sungai.
Pada akhir tahun jabatannya sebagai Menhut, Zulkifli Hasan membuat terobosan dengan merangkul perusahaan BUMN PT Garuda Indonesia dengan program OTOT (One Ticket One Tree), setiap satu tiket penerbangan terjual, akan ditanam satu pohon.
Kiprahnya selama menjabat Menteri Kehutanan itu membawanya meraih beragam penghargaan di akhir masa jabatannya, di antaranya Bhumandala Award dari Badan Informasi Geospasial atas dedikasinya dalam mengimplementasikan informasi geospasial kehutanan yang bermanfaat bagi pembangunan bangsa dan turut serta menyelamatkan Bumi dengan informasi Geospasial.
Tiger Champion Award dari Panthera sebagai wujud apresiasi terhadap orang yang berjasa dalam usaha pelestarian harimau Indonesia, khususnya di Pulau Sumatra.
Berikutnya penghargaan Lifetime Achievement Award dari La Trofi, penggagas Indonesia Green Award, atas kebijakan-kebijakannya yang dinilai pro lingkungan dan rakyat.
Selanjutnya, penghargaan Bintang Jasa Mahaputra Adipradana dari Presiden Republik Indonesia pada saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, karena dinilai mempunyai jasa besar terhadap bangsa dan negara.
Baca juga: Jokowi panggil Zulkifli Hasan ke Istana ditengah isu "reshuffle"
Baca juga: PAN Cianjur juga usung Zulkifli Hasan dan Ridwan Kamil pada Pilpres
Melantik Jokowi-Ma'ruf
Setelah mengakhiri jabatan sebagai Menteri Kehutanan, karier politik Zulkifli Hasan tidak lantas surut. Dia kembali masuk ke parlemen dan terpilih sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 2014—2019.
Di awal masa jabatannya sebagai Ketua MPR, Zulkifli Hasan menjalankan tugas pertamanya yaitu menyelenggarakan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih yakni Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Tugas itu dijalankan Zulkifli Hasan di tengah masih tegangnya situasi politik nasional kala itu, yang sempat terbelah menjadi dua kubu Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Zulkilfi Hasan selaku Ketua MPR disebut-sebut juga berperan mengonsolidasikan dua kubu politik tersebut di parlemen hingga akhirnya situasi parlemen bisa kondusif sampai saat ini.
Kini Presiden Joko Widodo telah menggunakan hak prerogatifnya dengan menunjuk Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan.
Penunjukan Zulkifli Hasan sebagai menteri di kabinet Jokowi sudah diprediksi banyak pihak sejak jauh hari.
Penyebabnya, pada bulan Agustus 2021 Zulkifli Hasan sempat diajak Presiden Jokowi ke Istana dalam pertemuan partai-partai koalisi. Pada pertemuan itu PAN diperkenalkan sebagai sahabat baru koalisi.
Sejak saat itu isu perombakan atau reshuffle kabinet mengemuka. PAN disebut-sebut akan masuk dalam kabinet.
Kini kiprah Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan yang baru akan diuji di tengah melonjaknya harga bahan pokok karena krisis global. Publik tentu menantikan kebijakan-kebijakan solutif yang pro rakyat dari Zulkifli Hasan di sektor-sektor perdagangan.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022