• Beranda
  • Berita
  • Kementerian PUPR bangun tiga TPST di Denpasar-Bali

Kementerian PUPR bangun tiga TPST di Denpasar-Bali

15 Juni 2022 21:55 WIB
Kementerian PUPR bangun tiga TPST di Denpasar-Bali
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri rapat secara virtual terkait tahap penandatanganan kontrak paket fisik dan supervisi TPST di Denpasar, Rabu (15/6/2022). ANTARA/HO-Pemkot Denpasar

dengan dibangunnya 3 TPST ini permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat terurai

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat segera membangun tiga tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Kota Denpasar, Bali, sebagai solusi sebelum ditutupnya tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung karena kondisinya nyaris penuh.

"Dengan telah ditandatangani kontrak pembangunan TPST, maka pembangunan fisik akan segera dilakukan," kata Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di Denpasar, Rabu.

Jaya Negara menyampaikan hal tersebut saat menghadiri rapat secara virtual bersama Direktur Jendral Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dan Gubernur Bali Wayan Koster terkait tahap penandatanganan kontrak paket fisik dan supervisi TPST.

Penandatanganan dilakukan oleh Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya ke pihak Balai Prasarana Permukiman Bali dengan pelaksana pembangunan PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebagai kontraktor dan PT Bemaco Rekaprima JV dan CV Indera Cipta Konsultan sebagai konsultan supervisi.

Pembangunan TPST dilakukan pada tiga titik di Kota Denpasar, yakni Kawasan Tahura Suwung, Desa Kesiman Kertalangu, dan Desa Padangsambian Kaja.

Baca juga: IKEA-relawan Bali adakan "River Clean Up" untuk kurangi sampah plastik
Baca juga: Bali perbanyak tempat pembuangan sampah jelang G20

TPST tersebut nantinya sebagai solusi penanganan sampah di Denpasar sebelum ditutupnya TPA Suwung karena nyaris penuh. Selain itu juga dalam persiapan pelaksanaan Presidensi G20 Indonesia.

"Mudah-mudahan dengan dibangunnya 3 TPST ini permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat terurai," ujar Jaya Negara

Sementara itu, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa mengatakan pembangunan fisik TPST ini dilakukan Kementerian PUPR, sementara untuk pengelolaannya akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar.

"Setelah penandatanganan kontrak, langkah selanjutnya adalah Pre Construction Meeting (PCM). Setelah proses ini selesai maka akan dilanjutkan dengan pelaksanaan ground breaking," katanya.

Baca juga: Mangku Pastika: Perlu "dirigen" tangani persoalan sampah di Bali

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022