• Beranda
  • Berita
  • Dedi Mulyadi dorong pembentukan lembaga tangani kejahatan lingkungan

Dedi Mulyadi dorong pembentukan lembaga tangani kejahatan lingkungan

15 Juni 2022 22:15 WIB
Dedi Mulyadi dorong pembentukan lembaga tangani kejahatan lingkungan
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mendorong Pemerintah untuk membentuk lembaga khusus yang menangani kejahatan lingkungan dan hutan di Indonesia.

“Kejahatan hutan dan lingkungan adalah kejahatan kemanusiaan yang lebih jahat dari terorisme,” kata Dedi dalam keterangannya yang diterima di Purwakarta, Rabu.

Menurut dia, pemerintah harus tegas menindak segala bentuk kejahatan lingkungan. Karena kejahatan lingkungan dan perusakan hutan adalah perbuatan yang akan merusak generasi mendatang.

Atas hal itu ia mendorong agar pemerintah segera melakukan evaluasi penegakan hukum. Termasuk di antaranya mendorong agar kejahatan lingkungan dan perusakan hutan ditangani oleh satu lembaga khusus.

Ia mengatakan, jika penanganan kejahatan lingkungan dan perusakan hutan ditangani oleh berbagai instansi berwenang maka dari segi penanganan akan memiliki perspektif yang berbeda. Sehingga hal tersebut harus menjadi satu kesatuan.

“KPK itu dulu dibentuk karena ada keresahan korupsi yang terus meningkat di Indonesia, dan kejahatan lingkungan juga perusakan hutan kini cenderung meningkat dan penanganannya agak susah. Untuk itu perlu lembaga khusus yang menangani mulai dari penyelidikan, penyidikan, penindakan, penahanan sampai ke penuntutan,” kata Dedi.

Ia meyakini jika lembaga tersebut fokus dalam mengawasi dan melakukan penindakan, maka lingkungan dan hutan di Indonesia akan terjaga, itu juga bisa meminimalisir bencana alam.

"Karena ancaman terbesar Indonesia saat ini dan ke depan adalah hilangnya hutan dan rusaknya alam,” katanya. 

Baca juga: DPR ingatkan Kementan jangan remehkan PMK seperti awal COVID-19
Baca juga: Dedi Mulyadi memulangkan pengemis pura-pura berkaki buntung
Baca juga: Wakil Ketua Komisi IV DPR usul beli ternak terkena PMK dan musnahkan

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022