• Beranda
  • Berita
  • Khilafatul Muslimin dirikan sekolah hingga perguruan tinggi

Khilafatul Muslimin dirikan sekolah hingga perguruan tinggi

16 Juni 2022 16:43 WIB
Khilafatul Muslimin dirikan sekolah hingga perguruan tinggi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kedua kanan) dalam jumpa pers terkait Khilafatul Muslimin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022). ANTARA/Yogi Rachman/am.

tak pernah mengajarkan Pancasila dan UUD 45

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyatakan organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin mendirikan lembaga pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi yang dikelola secara mandiri.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan lembaga pendidikan yang dikelola Khilafatul Muslimin itu untuk menyebarkan ideologi khilafah.

Baca juga: Kapolda Metro sebut Khilafatul Muslimin lakukan kejahatan tersembunyi

"Di mana sekolah-sekolah ini berbasis khilafah dan tak pernah mengajarkan Pancasila dan UUD 45," kata Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis.

Hengki menambahkan peserta didik juga diajarkan untuk taat hanya kepada khalifah. Sedangkan kepada pemerintah resmi tidak wajib. Khilafatul Muslimin bahkan menyatakan sistem pemerintahan di luar khilafah merupakan "thagut" atau iblis (musuh).

Hengki juga mengungkapkan bahwa jenjang pendidikan milik Khilafatul Muslimin dimulai dari sekolah dasar (SD) selama tiga tahun, sekolah menengah pertama (SMP) selama dua tahun, sekolah menengah atas (SMA) selama dua tahun, dan perguruan tinggi selama dua tahun.

Baca juga: Densus terus dalami keterkaitan Khilafatul Muslimin dengan terorisme

"Ada dua universitas. Satu di Bekasi dan satu ada di NTB. Di mana setelah menjalani pendidikan di universitas selama dua tahun mendapatkan gelar sarjana kekhalifahan islam," tutur Hengki.

Hengki menuturkan petugas menyita akta lembaga pendidikan milik Khilafatul Muslimin sebagai instrumental delik atau alat kejahatan.

"Kemudian yang menjadi keprihatinan kita khususnya dalam pengkaderan ini. Siswa-siswa di dalam setiap sekolah tidak pernah diajarkan pancasila, tidak pernah ada bendera, tidak boleh menghormat ke bendera selain bendera Khilafatul Muslimin," ungkap Hengki.

Baca juga: Polri tetapkan 23 tersangka dalam kasus konvoi Khilafatul Muslimin

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022