Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono, dua pelaku merupakan penghuni salah satu lapas di Jawa Timur (Jatim).
"Kita kantongi identitas pelaku yang melakukan pencatutan data identitas. Mereka narapidana," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Joko mengatakan, dua pelaku yang berinisial SE dan MR mengambil data identitas Bismo
melalui internet. Data tersebut dipakai kedua tersangka untuk menghubungi orang asing melalui aplikasi WhatsApp (WA).
"Jadi kedua orang ini mengedit data Wakapolres dengan mengambil foto dan data dari Google. Kemudian diedit seakan-akan itu benar Wakapolres," kata dia.
Dari dalam lapas, kedua tersangka lalu menghubungi beberapa pengusaha. Mereka juga mendapat nomor para pengusaha tersebut lewat pencarian di internet.
Baca juga: Pria asal Jakarta jadi korban penipuan pembelian tiket MotoGP
Baca juga: Warga Kamerun terlibat penipuan modus tukar dolar hitam
Setelah itu, kedua tersangka menggunakan data palsu tersebut untuk meminta sejumlah uang kepada para pengusaha.
"Mereka juga pernah meminta sejumlah uang kepada pengusaha-pengusaha, salah satunya ke toko bunga dan toko kue," kata Joko.
Dalam aksinya, SE berperan sebagai orang yang meminta uang kepada para pengusaha. Sedangkan MR bertugas mengedit data Bismo.
Aksi keduanya terbongkar setelah salah satu pengusaha yang dihubungi pelaku langsung menghubungi Bismo.
"Pak Wakapolres membantah telah melakukan transaksi ataupun meminta uang," kata dia.
Karena itu, polisi melakukan penelusuran dan akhirnya mendapatkan dua identitas pelaku tersebut. Sejauh ini, Joko memastikan belum ada pengusaha yang memberikan uangnya ke rekening pelaku.
Hingga saat ini, Joko beserta jajarannya masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022