Selama ini, TASPEN telah bergerak cepat dalam menerapkan teknologi sebanyak-banyaknya dalam proses bisnis untuk meningkatkan transparansi
PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau TASPEN (Persero) berkomitmen terus meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) yang diwujudkan dengan menggelar kegiatan TASPEN Compliance Days.
Ajang ini berkolaborasi dengan Kementerian BUMN, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Direktur Utama TASPEN ANS Kosasih di Jakarta, Kamis mengatakan TASPEN Group selalu berkomitmen meningkatkan budaya kepatuhan dan budaya antikorupsi di lingkungan perusahaan untuk meningkatkan kepercayaan para peserta.
"Selama ini, TASPEN telah bergerak cepat dalam menerapkan teknologi sebanyak-banyaknya dalam proses bisnis untuk meningkatkan transparansi. Harapannya, TASPEN Compliance Day menjadi awal mula untuk menunjukkan bahwa risk culture dan compliance culture hidup dengan subur dan tumbuh besar bertambah kuat di dalam perusahaan setiap hari," katanya.
Kegiatan yang menjadi bagian dari wujud aktif implementasi core values AKHLAK ini dilaksanakan secara hybrid dengan dihadiri seluruh dewan komisaris dan anggota direksi TASPEN, pimpinan anak perusahaan, pimpinan unit kerja, dan branch manager seluruh Indonesia di ruang Auditorium Lantai 6 Gedung TASPEN.
Pada kegiatan ini, Deputi Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK Aris Priyatno memaparkan materi terkait penerapan antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme pada industri jasa keuangan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari pihak KPK dengan materi mengenai "Penguatan Budaya Antikorupsi dan Gratifikasi" yang disampaikan oleh Amir Arief selaku Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi.
Sementara, perwakilan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia adalah M Rum, selaku Staf Ahli Jaksa Agung RI Bidang Tindak Pidana Khusus yang menyampaikan materi "Business Judgement Rule dalam Pandangan Kejaksaan".
Pada kesempatan ini juga dilaksanakan beberapa kegiatan simbolik antara lain Launching New Website WBS (WBS Terintegrasi TASPEN Grup) dan penyematan PIN antigratifikasi bagi perwakilan pimpinan unit kerja.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang turut hadir secara virtual menyampaikan bahwa perkembangan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sudah semakin berkembang dan patut diwaspadai.
"Awalnya kita mengenal money laundering, sekarang menjadi kegiatan berbagai kegiatan seperti ghost transaction hingga shadow ownership. TASPEN tidak terlepas dari risiko ini di dalamnya. Untuk itu, seluruh manajemen harus lebih waspada terhadap bentuk TPPU yang mungkin bisa terjadi dan mendefinisikan risiko perusahaan secara lebih rinci mulai dari risk appetite, risk tolerance hingga risk target," katanya.
Kementerian BUMN yang diwakili Inspektur Inspektorat Kementerian BUMN Suprianto, menegaskan bahwa penerapan GCG menjadi pondasi utama perusahaan untuk terhindar dari korupsi.
"Kejelasan fungsi dari dewan komisaris, direksi, dan RUPS selaku pemegang saham harus dipahami bersama. Selama itu, semua dilaksanakan sesuai tugas, tidak ada intervensi maupun konflik kepentingan, maka inti dari GCG sudah berjalan," katanya.
Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari Komisaris Utama TASPEN Suhardi Alius yang menegaskan bahwa semua Insan TASPEN wajib memiliki kewaspadaan terhadap pencucian uang. Seluruh proses GCG perlu dilaksanakan sebaik-baiknya, tanpa melangkahi tahapan-tahapan yang sudah dibuat.
Baca juga: TASPEN resmikan kantor cabang di Pamekasan, jamin kenyamanan peserta
Baca juga: Program TASPEN Emas dan TAPERA siap bantu ASN beli emas dan rumah
Baca juga: TASPEN raih Bronze Winner di BUMN Entrepreneurial Marketing Award 2022
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022