• Beranda
  • Berita
  • Tangerang duduki posisi teratas kualitas udara buruk di Indonesia

Tangerang duduki posisi teratas kualitas udara buruk di Indonesia

17 Juni 2022 16:29 WIB
Tangerang duduki posisi teratas kualitas udara buruk di Indonesia
Sejumlah warga beraktivitas di luar ruangan di Kabupaten Tangerang. ANTARA/Azmi Samsul Maarif.
Lembaga data kualitas udara (IQ Air) menempatkan wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, di posisi pertama di Indonesia sebagai kota/daerah kualitas udara terburuk pada Jumat siang.

Dari data yang ditampilkan melalui laman resmi IQ Air di Tangerang, mencatat kualitas udara di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, hingga pukul 13.04 WIB mencapai indeks 164.

Adapun Indeks kualitas udara berdasarkan standar Amerika Serikat (AQ US) menggolongkan indeks 151 hingga 200 sebagai kategori udara tidak sehat. Dengan konsentrasi particulate matter (PM) 2.5 mencapai 14,6 kali lipat di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

PM 2.5 merupakan polutan pencemar udara yang paling kecil dan berbahaya bagi kesehatan.

Baca juga: Jakarta kembali duduki posisi teratas kualitas udara buruk di dunia

Baca juga: Wagub DKI duga kualitas udara buruk akibat naiknya volume kendaraan


Lembaga IQ Air pun menyarankan masyarakat sekitar untuk menggunakan masker, menutup jendela ruangan dan menghindari aktivitas di luar ruangan.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi polusi udara tersebut.

Salah satunya menjaga fungsi kelestarian lingkungan hidup agar lebih hijau, sejuk, dan teduh dengan merencanakan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di tiap wilayah Kecamatan Pasar Kemis.

"Karena Pasar Kemis itu salah satu daerah industri di Kabupaten Tangerang, maka tingkat kualitas udara sangat rendah," katanya.

Ia mengungkapkan, pemantauan kualitas udara secara berkala juga telah dilakukan. Serta uji udara ambient dengan metode passive sample di 4 tatanan (lalu lintas, kawasan industri, permukiman, dan perkantoran).

"Rencananya kami juga akan memasang alat untuk mengukur kualitas udara secara direct reading, kontinu, dan seketika (real time) yakni AQMS (Air Quality Monitoring System), melalui anggaran APBD 2022 ini," kata dia.*

Baca juga: Suhu rendah dan kelembaban tinggi picu polusi di DKI Jakarta

Baca juga: Bus listrik bantu perbaiki kualitas udara

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022