Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta mendukung perluasan akses keuangan di kalangan masyarakat, termasuk pedagang pasar tradisional melalui keberadaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).Akses keuangan yang terbuka dan dapat dimanfaatkan bagi seluruh masyarakat menjadi elemen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di daerah
Kepala OJK Surakarta Eko Yunianto di di Solo, Jumat mengatakan akses keuangan yang terbuka penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu sasaran edukasi terkait akses keuangan ini yakni pedagang pasar tradisional.
"Akses keuangan yang terbuka dan dapat dimanfaatkan bagi seluruh masyarakat menjadi elemen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di daerah," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap melalui keberadaan TPAKD mampu merespons kebutuhan pendanaan yang berkelanjutan sehingga dapat mendorong tumbuh kembang sektor ekonomi produktif di daerah.
Ia mengatakan sosialisasi oleh TPAKD bertujuan untuk mendorong ketersediaan akses keuangan formal bagi para pedagang pasar tradisional.
"Kegiatan ini merupakan pelaksanaan salah satu program TPAKD Kota Surakarta terkait dengan mendorong akses pembiayaan melalui kredit melawan rentenir atau Kredit Melati dari PUD Bank Solo," katanya.
Ia juga berharap pelaksanaan program kerja TPAKD tersebut dapat meningkatkan inklusi keuangan di kalangan pedagang pasar dan mengurangi dampak rentenir yang banyak beredar di masyarakat, khususnya di wilayah pasar tradisional.
"Dalam hal ini, kami terus bersinergi dengan pemerintah daerah agar dapat menciptakan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Sebelumnya, OJK mencatat berdasarkan hasil survei yang dilakukan OJK pada 2016-2019, tingkat literasi keuangan menunjukkan adanya peningkatan dari 29,66 persen menjadi 38,03 persen. Sedangkan untuk inklusi keuangan meningkat dari 67,82 persen menjadi 76,19 persen.
Baca juga: OJK dorong Pemkot Surakarta ikut terapkan ekonomi hijau
Baca juga: OJK selesaikan 427 pengaduan di Surakarta, terbanyak soal perbankan
Pewarta: Aris Wasita
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022