• Beranda
  • Berita
  • DKJ tetapkan panduan kurasi kegiatan seni di Taman Ismail Marzuki

DKJ tetapkan panduan kurasi kegiatan seni di Taman Ismail Marzuki

17 Juni 2022 19:39 WIB
DKJ tetapkan panduan kurasi kegiatan seni di Taman Ismail Marzuki
Salah satu "wajah" baru bangunan revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM) di Cikini, Jakarta Pusat. ANTARA/HO-Jakpro.

Panduan kurasi ini disusun untuk dapat mengarahkan juga mempertanggungjawabkan ragam aktivitas

Menuju peresmian Taman Ismail Marzuki, Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) menetapkan panduan kurasi kegiatan seni sehingga TIM dapat menjadi pusat kesenian yang mewujudkan amanat makro menjadi pusat pencapaian atau centre of excellence di Jakarta.

Panduan kurasi kegiatan seni tersebut ditetapkan berdasarkan rapat pleno DKJ tertanggal 17 Mei 2022.

"Panduan kurasi ini disusun untuk dapat mengarahkan juga mempertanggungjawabkan ragam aktivitas yang diselenggarakan di Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (PKJ-TIM)," kata Ketua Komisi Riset dan Pengembangan DKJ Cecil Mariani saat konferensi pers di TIM, Jakarta, Jumat.

Cecil memaparkan, ada empat prinsip dasar yang diterapkan dalam panduan kurasi, yakni kebaruan pengetahuan dan cipta seni; kemanusiaan, keadilan, dan inklusivitas; keberlanjutan penghidupan seni; dan ekonomi budaya.

Baca juga: Proyek revitalisasi TIM dibuka untuk umum setiap Kamis

Landasan kebaruan pengetahuan dan cipta mensyaratkan proses pelibatan masyarakat, pendidikan seni yang terus berkembang, dan keragaman. Seni kebaruan juga menjadi ruang aman dalam mencipta, menyuarakan, dan membingkai pertanyaan baru lewat karya yang dapat membuka imajinasi dan empati masyarakat.

Segala bentuk anti kebaruan dan kekerasan dilarang dalam praktik seni dan aktivitas di lingkungan PKJ-TIM, seperti pemaksaan dogma dan kepercayaan, menyikapi perbedaan dengan kekerasan, menutup ruang dialog, diskriminasi, melecehkan, menyebarkan ujaran kebencian, mengeksploitasi, merundung pihak tertentu, hingga mendorong kekerasan dan ketakutan untuk agenda politik tertentu.

Selanjutnya mengenai prinsip kemanusiaan, keadilan, dan inklusivitas, Cecil mengatakan hal tersebut merupakan nilai yang mendasari perilaku, etika, dan gerak di PKJ-TIM.

Baca juga: Taman Ismail Marzuki, dari kebun binatang jadi pusat seni modern

Praktik seni budaya dan pusat kesenian harus menjadi ruang aman bagi masyarakat yang paling rentan, termasuk mereka yang termarginalisasi dari segi agama, keyakinan, identitas, dan disabilitas.

Sementara mengenai prinsip keberlanjutan penghidupan seni, Cecil menjelaskan hal itu berarti bahwa ekosistem seni harus berpihak pada hak dan kesejahteraan pekerja, serta mempertimbangkan aspek kelestarian alam dan lingkungan hidup.

Sedangkan prinsip ekonomi budaya akan membuka ruang bagi praktik komersial bahkan terobosan untuk pasar industri kesenian.

"Sirkulasi keempat nilai ini saling terkait dan saling mendukung dalam membentuk dinamika ekonomi dan ekosistem seni yang sejahtera," ujar Cecil.

Selain menyusun panduan kurasi kegiatan seni, DKJ juga akan menggelar berbagai program aktivasi dan mengadvokasikan nama-nama ruang berdasarkan tokoh-tokoh terdahulu yang berkontribusi dalam pembangunan TIM.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta adakan konser gratis di TIM

Baca juga: Taman Ismail Marzuki dibuka lagi mulai 3 Juni 2022

Baca juga: Wagub DKI pastikan seniman dilibatkan pada revitalisasi TIM

Pewarta: Suci Nurhaliza
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2022