• Beranda
  • Berita
  • BKSDA Kalbar kembali lepasliarkan lima orangutan

BKSDA Kalbar kembali lepasliarkan lima orangutan

21 Juni 2022 11:34 WIB
BKSDA Kalbar kembali lepasliarkan lima orangutan
Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan Yayasan IAR Indonesia (YIARI) kembali melepasliarkan lima orangutan di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, di Kabupaten Nanga Pinoh, Kalbar.  ANTARA/HO-YIARI/am.
Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan Yayasan IAR Indonesia (YIARI) kembali melepasliarkan lima orangutan di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya di Kabupaten Nanga Pinoh.

"Kelima orangutan tersebut dilepasliarkan setelah melalui rehabilitasi di YIARI Ketapang," kata Kepala BKSDA Kalimantan Barat (Kalbar), Sadtata Noor Adirahmanta dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Selasa.

Kelima orangutan tersebut dinilai sudah layak untuk dilakukan pelepasliaran di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), setelah menjalani proses rehabilitasi selama tujuh bulan. Bahkan ada yang hingga 11 tahun di Pusat Rehabilitasi Yayasan IAR Indonesia di Ketapang.

Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya dipilih menjadi lokasi pelepasliaran karena di kawasan itu mempunyai kesesuaian habitat untuk orangutan.

"Selain itu, jenis-jenis vegetasi penyusun hutan di taman nasional itu juga mempunyai kecukupan baik dalam jumlah maupun keragaman jenis sebagai pakan orangutan," ungkapnya.

Sebelum dilepasliarkan kelima orangutan itu juga menjalani tes kesehatan. Hal itu untuk memastikan satwa endemik Kalimantan dengan status konservasi "Critically Endangered" (CR) berdasarkan IUCN itu benar-benar sehat dan layak dilepasliarkan.

Baca juga: BKSDA Kalimantan Barat lepasliarkan satu orangutan ke hutan lindung
Baca juga: BBKSDA Sumut terima satu orangutan Sumatera dari Jabar


Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan mereka diangkut melalui jalan darat dari Ketapang menuju Melawi yang menempuh perjalanan selama 15 jam melewati enam kabupaten, yaitu Ketapang, Kayong Utara, Sanggau, Sekadau, Sintang dan Melawi.

"Selanjutnya perjalanan dilanjutkan mempergunakan jalan air dan berjalan kaki," ujarnya.

Adapun kelima orangutan itu juga telah diberi nama, yakni Anjas (12) dan Cemong asal Kabupaten Kubu Raya, Joyce (11) asal Kabupaten Ketapang, Kotap (9) asal Landak, dan Otan (8) asal Kayong Utara.

Kepala BKSDA Kalbar menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak, baik instansi maupun lembaga non pemerintah serta masyarakat yang terlibat dalam upaya penyelamatan satwa endemik Kalimantan itu.

"Namun begitu kita masih perlu inovasi-inovasi program jangka panjang yang lebih efektif dalam upaya konservasi orangutan tersebut," katanya.

Pewarta: Andilala
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022