• Beranda
  • Berita
  • Bupati Sleman berharap Forkopimda bersinergi dalam penanganan PMK

Bupati Sleman berharap Forkopimda bersinergi dalam penanganan PMK

21 Juni 2022 17:15 WIB
Bupati Sleman berharap Forkopimda bersinergi dalam penanganan PMK
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bersama Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa memimpin rakor Forkopimda dengan fokus keamanan hewan kurban dari PMK. Foto ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman
Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kustini Sri Purnomo mengharapkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersinergi dalam upaya penanganan penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak menjelang perayaan Idul Adha 1443 Hijriah.

"Hewan kurban yang akan dipotong untuk Idul Adha 1443 Hijriah harus dipastikan dalam keadaan sehat dan bebas dari PMK," kata Kustini pada Rapat Koordinasi Forkopimda Sleman, di Sleman, Selasa.

Kustini Sri Purnomo bersama Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda Sleman.

Rakor Forkopimda dihadiri Kajari Sleman, Wakapolres Sleman, Pasiter Kodim 0732/SLM, Sekretaris Daerah Sleman, dan Kepala Perangkat Daerah terkait dengan pokok pembahasan utama koordinasi terkait persiapan menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah serta penanganan penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak di Sleman.

Baca juga: Sleman gerak cepat lindungi puluhan ribu ternak dari penularan PMK

Kustini mengatakan, berdasarkan data per 19 Juni 2022, jumlah kasus PMK pada hewan ternak yang telah terkonfirmasi sebanyak 26 ekor.

Pemkab Sleman, menurut dia, terus mengoptimalkan dan memobilisasi personel kesehatan hewan untuk mengatasi wabah PMK.

"Secara umum penanganannya sudah ada gugus tugas PMK di masing-masing kecamatan sampai kelurahan," katanya.

Kustini juga mengimbau penjual dan peternak hewan kurban untuk memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) sebagai tanda hewan tersebut layak dikonsumsi, atau sehat dan sesuai syariat agama.

"Untuk memberikan ketenangan warga di tengah wabah PMK, setiap hewan kurban harus memiliki SKKH dan wajib ditunjukkan kepada pembeli agar merasa aman," katanya.

Baca juga: MUI DIY minta masyarakat hindari hewan terpapar PMK untuk kurban

Menurut dia, Pemkab Sleman telah menghitung jumlah terbaru hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah. Diperkirakan kebutuhan hewan kurban di Sleman untuk sapi sebanyak 8.268 ekor.

"Hingga saat ini sudah terpenuhi sekitar 4.260 ekor atau 51 persen dan masih kekurangan 4.008 ekor," katanya.

Sedangkan untuk kambing diperkirakan kebutuhan mencapai 2.529 ekor dengan ketersediaan saat ini 2.156 ekor atau sudah 85 persen yang artinya kekurangan kambing mencapai 373 ekor.

Untuk domba dari kebutuhan 7.082 ekor, tersedia 6.029 ekor atau 85 persen dan masih membutuhkan sekitar 1.053 ekor.

"Untuk memenuhi kebutuhan ini, Pemkab Sleman akan menambah pasokan hewan kurban dari luar daerah. Namun hewan yang masuk harus memenuhi persyaratan kesehatan hewan yang sudah ditentukan," katanya.

Baca juga: DPKH Gunung Kidul imbau pedagang melengkapi hewan ternak dengan SKKH

Ia mengatakan, semua hewan yang masuk juga harus dilaporkan kepada petugas kesehatan hewan di pusat kesehatan hewan (puskeswan). Jika ditemukan ada hewan yang tidak sehat, wajib dipisahkan dari ternak yang sehat.

"Persyaratan ketat ini juga berlaku bagi pedagang yang akan mengeluarkan ternak dari Kabupaten Sleman ke luar daerah," katanya.
 

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022