• Beranda
  • Berita
  • PWNU Kalsel harap kasus Mardani tak cederai PBNU

PWNU Kalsel harap kasus Mardani tak cederai PBNU

21 Juni 2022 17:46 WIB
PWNU Kalsel harap kasus Mardani tak cederai PBNU
Wakil Ketua 1 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (PWNU Kalsel) Nasrullah AR. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Wakil Ketua 1 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (PWNU Kalsel) Nasrullah AR berharap agar kasus yang melibatkan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming tidak mencederai PBNU.

"Kami prihatin dengan kasus yang menimpa Bendahara Umum, tetapi saya berharap dan tekankan agar institusi tidak ditarik ke dalam masalah pribadi, khususnya PBNU, PDI Perjuangan, dan HIPMI karena ini murni kasus hukum," kata Nasrullah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Mardani, tutur Nasrullah melanjutkan, merupakan Ketua DPP PDIP Kalimantan Selatan, Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), dan Bendahara Umum PBNU.

Ia juga mengingatkan kepada publik untuk tidak membuat gaduh dengan dugaan kriminalisasi atau menyeret berbagai pihak lainnya. Nasrullah meminta agar setiap pihak berpikir jernih dan objektif dalam menanggapi kasus ini.

"Jaga marwah organisasi. Semoga jadi pembelajaran," ucap Nasrullah.

Baca juga: Ketum sebut PBNU akan pelajari kasus Mardani Maming sebelum bersikap

Baca juga: Tim hukum PDIP kaji pencekalan Mardani Maming


Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Irfan Idham selaku Kuasa Hukum Mardani mengatakan bahwa terdakwa Dwidjono Putrohadi memastikan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming tidak terlibat dan tidak menerima dana gratifikasi izin tambang.

Irfan juga mengatakan bahwa fakta rangkaian persidangan menunjukkan Mardani H Maming sama sekali tidak terlibat di dalam dugaan gratifikasi yang kini disidangkan Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Menurut dia, tudingan Mardani H. Maming turut menerima aliran dana hasil gratifikasi dalam perkara dugaan korupsi mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo tersebut terbantahkan.

Di sisi lain, baik PBNU dan PDIP saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap kasus yang menjerat Mardani H Maming.

Baca juga: KPK punya cukup bukti terkait kasus Mardani Maming

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu detail kasus korupsi yang menjerat Mardani.

Hal serupa juga disuarakan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang mengatakan bahwa tim hukum partai-nya akan melakukan pengkajian dan pencermatan terkait pencekalan terhadap Mardani.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022