• Beranda
  • Berita
  • TII: Komunikasi warga sekolah perlu ditingkatkan di masa pandemi

TII: Komunikasi warga sekolah perlu ditingkatkan di masa pandemi

22 Juni 2022 12:31 WIB
TII: Komunikasi warga sekolah perlu ditingkatkan di masa pandemi
Peneliti bidang sosial dari The Indonesia Institute Center for Public Policy Research Nisaaul Muthiah. (FOTO ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Pimpinan satuan pendidikan juga perlu meningkatkan komunikasi dan kerja sama dengan semua warga sekolah, termasuk guru dan tenaga kependidikan

Peneliti bidang sosial di The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII) Nisaaul Muthiah mengatakan komunikasi antarwarga sekolah perlu ditingkatkan untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi COVID-19.

"Pimpinan satuan pendidikan juga perlu meningkatkan komunikasi dan kerja sama dengan semua warga sekolah, termasuk guru dan tenaga kependidikan untuk mendorong keberhasilan implementasi SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19," kata Nisaaul dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 belum diimplementasikan dengan maksimal, salah satunya terkait penerapan protokol kesehatan yang harus dipastikan tetap berjalan dengan ketat di sekolah-sekolah.

Menurut dia beberapa kendala yang menyebabkan tidak maksimalnya implementasi SKB 4 Menteri di antaranya yakni kurangnya komunikasi, kurangnya kesadaran warga sekolah, dan kurangnya kerja sama warga sekolah.

Dikemukakannya tidak semua guru dan tenaga kependidikan memahami SKB 4 Menteri secara menyeluruh. Hanya pihak-pihak tertentu seperti wakil kepada sekolah saja yang pernah mendapat sosialisasi mengenai aturan tersebut.

"Evaluasi berkala terkait penerapan SKB 4 Menteri juga perlu terus dilakukan," ujarnya.

Hasil kajian TII juga menyatakan di awal hingga pertengahan tahun ketiga pandemi COVID-19, siswa dan guru di berbagai daerah di Indonesia lebih memilih untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) dibanding pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena berbagai hal.

"Siswa-siswa yang menjadi informan dalam studi ini menyatakan bahwa saat PTM, penjelasan dari guru lebih mudah untuk dipahami. Tidak hanya murid, guru juga menganggap bahwa saat PTM mereka lebih mudah dalam memberikan penjelasan kepada siswa," katanya.

Kajian tersebut, kata Nisaaul Muthiah, juga merekomendasikan agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Agama, dan sektor privat yang bergerak di dunia pendidikan perlu mendesain sistem pembelajaran campuran yang terstruktur, terarah, dan menarik.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengatakan pembelajaran di sekolah harus disesuaikan dengan perkembangan pandemi COVID-19 di suatu daerah.

Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek Suharti menuturkan daerah-daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 disetujui diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen.

"Pembelajaran harus memperhatikan kesehatan anak dan memperhatikan situasi penularan COVID-19 di daerah tersebut. Harus ada penyesuaian, terutama untuk daerah PPKM Level 2, kita berikan diskresi," katanya di Jakarta, Senin (7/2).

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri, pemerintah daerah perlu memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh satuan pendidikan, pelaksanaan surveilans terhadap kasus konfirmasi COVID-19 dan surveilans perilaku kepatuhan terhadap protokol kesehatan, percepatan vaksinasi untuk pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik, dan memastikan penghentian sementara PTM terbatas berdasarkan hasil surveilans epidemiologis sesuai ketentuan dalam SKB 4 Menteri.

Penyesuaian lainnya yang disepakati dengan Kemdikbudristek adalah keputusan orang tua. Orang tua boleh menentukan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas atau mengikuti pembelajaran jarak jauh.

Baca juga: SKB empat menteri terbaru atur PTM 100 persen

Baca juga: Kemendikbudristek minta sekolah taati aturan pembelajaran tatap muka

Baca juga: Kemendikbudristek: PTM sesuai dengan SKB Empat Menteri

Baca juga: DPR minta evaluasi penerapan SKB daerah yang alami peningkatan kasus

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022