• Beranda
  • Berita
  • Pengamat: Masyarakat perlu dilibatkan dalam perumusan regulasi IHT

Pengamat: Masyarakat perlu dilibatkan dalam perumusan regulasi IHT

24 Juni 2022 17:33 WIB
Pengamat: Masyarakat perlu dilibatkan dalam perumusan regulasi IHT
Ilustrasi berhenti merokok. (Shutterstock) (Shutterstock) (Shutterstock)
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Satria Aji Imawan menyarankan agar masyarakat terlibat dalam perumusan kebijakan terkait Industri Hasil Tembakau (IHT), khususnya produk tembakau alternatif, demi menghasilkan kebijakan yang efisien dan mendetail.

Baca juga: Cara konsumsi tembakau pengaruhi profil risiko penggunanya

"Hal ini perlu diubah dengan pendekatan yang lebih holistik, yaitu pelibatan masyarakat. Kita mengadopsi sistem governance di mana pelibatan tidak hanya dari pihak swasta, namun juga masyarakat,” ujar Satria dalam keterangannya, Jumat.

Satria mengatakan, selain pelibatan masyarakat secara luas dari berbagai latar belakang, evaluasi dampak yang berpotensi timbul atas suatu kebijakan juga perlu dijadikan poin penting.

Ia menambahkan, pemerintah perlu mendengar opini masyarakat terkait perlu atau tidaknya pembentukan kebijakan baru terkait inovasi produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin yang telah beredar luas dan dikonsumsi oleh masyarakat, khususnya perokok dewasa.

Baca juga: VOOPOO ciptakan grafiti vape terbesar bersama seniman grafiti terkenal

Produk itu, kata Satria, merupakan hasil inovasi yang dirancang khusus dengan profil risiko yang lebih rendah daripada rokok konvensional yang dibakar. Hal itu telah dibuktikan oleh sejumlah peneliti baik di dalam maupun di luar negeri. Public Health England pun menyimpulkan bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko lebih rendah hingga 95 persen daripada rokok konvensional.

Tujuan produk itu adalah memberikan alternatif bagi para perokok dewasa yang ingin beralih dari kebiasaan merokok, namun kesulitan untuk melepaskan kebiasaan tersebut sepenuhnya.

Sayangnya, hingga saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur produk itu meskipun sejumlah pihak mulai dari produsen, usaha kecil menengah yang menjadi distributor, hingga konsumen dan akademisi menyarankan adanya kajian ilmiah yang mendalam serta membuat aturan yang transparan berdasarkan fakta ilmiah tersebut.

“Regulasi ini penting agar perilaku masyarakat dalam mengonsumsi tembakau itu berubah. Karena merokok adalah kebiasaan, sehingga perubahan dari kebiasaan tersebut harus dilakukan pelan-pelan,” kata Satria.



Baca juga: Regulasi tembakau alternatif dinilai mampu turunkan prevalensi perokok

Baca juga: Produk alternatif jadi pilihan populer perokok dewasa di negara maju

Baca juga: SMOORE luncurkan pod vape kumparan keramik tertipis

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2022