Hasil penghimpunan dana akan digunakan sesuai ketentuan POJK60/2017 dengan mengalokasikan paling sedikit 70 persen untuk kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang termasuk dalam kriteria Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) yang baru, sedang berjalan, atau telah selesai sesuai dengan Kerangka Kerja Obligasi.
“Jaminan dari obligasi hijau tersebut adalah clean basis dan memiliki tenor 370 hari, tiga tahun, dan lima tahun, dengan tingkat suku bunga yang belum ditentukan namun akan dibayarkan secara triwulanan dengan perhitungan 30/360," kata Direktur Utama BRI Sunarso dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.
Adapun Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI tersebut ditawarkan sejak 23 Juni hingga 1 Juli 2022 dan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah memberikan peringkat idAAA kepada obligasi hijau yang diterbitkan tersebut.
Ia menyebutkan sektor KUBL yang akan menjadi sasaran Obligasi Berwawasan Lingkungan BRI meliputi energi terbarukan, efisiensi energi, pencegahan dan pengendalian polusi, pengelolaan sumber daya alam dan penggunaan lahan yang berkelanjutan, konservasi keanekaragaman hayati darat dan air, serta transportasi ramah lingkungan, pengelolaan air dan limbah berkelanjutan.
Sektor lainnya yakni adaptasi perubahan iklim, produk yang dapat mengurangi penggunaan sumber daya dan menghasilkan lebih sedikit polusi, bangunan berwawasan lingkungan, serta kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang berwawasan lingkungan lainnya.
Menurut Sunarso, isu perubahan iklim kini masih menjadi perbincangan berbagai negara dan munculnya berbagai dampak perubahan iklim menyita perhatian berbagai perusahaan, salah satunya industri perbankan yang kini tidak hanya memperhatikan faktor profitabilitas, namun juga faktor ekonomi, lingkungan, sosial dan tata kelola untuk mencapai keuangan berkelanjutan.
"Sektor jasa keuangan, khususnya perbankan dan utamanya BRI memiliki peran penting dalam mempercepat proses pemulihan ekonomi melalui perubahan pola bisnis konvensional menjadi berkelanjutan,” tambahnya.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana dalam emisi obligasi hijau tersebut adalah PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas.
Baca juga: Obligasi hijau BNI "oversubscribe" 4 kali akibat tingginya peminat
Baca juga: BI: Obligasi berkelanjutan global catat rekor, capai 859 miliar dolar
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022