• Beranda
  • Berita
  • Dedi Mulyadi: Ganti rugi sapi yang dimusnahkan akibat PMK sudah tepat

Dedi Mulyadi: Ganti rugi sapi yang dimusnahkan akibat PMK sudah tepat

24 Juni 2022 19:31 WIB
Dedi Mulyadi: Ganti rugi sapi yang dimusnahkan akibat PMK sudah tepat
Arsip foto - Petugas posko Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pemkab Aceh Besar memperlihatkan mulut sapi milik warga yang luka akibat terinfeksi PMK saat melaksanakan pengobatan di Montasik, Aceh Besar, Aceh, Sabtu (21/5/2022). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/rwa.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menilai kebijakan pemerintah melakukan ganti rugi sapi yang dimusnahkan karena terserang penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah tepat.

“Langkah Kemenko dalam penanganan PMK sudah tepat. Saya apresiasi kecepatan langkah Menko Perekonomian dalam menangani wabah PMK,” kata Dedi Mulyadi dalam keterangannya yang diterima di Purwakarta, Jumat.

Ia menyampaikan, ada dua hal yang perlu diapresiasi terkait penanganan PMK saat ini. Di antaranya ialah mengenai pemberian ganti rugi Rp10 juta dan penyediaan 28 juta vaksin untuk penanganan PMK.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengumumkan kebijakan pemerintah dalam penanganan PMK ialah mengganti rugi Rp10 juta untuk sapi yang dimusnahkan karena PMK. Ganti rugi diberikan khususnya bagi peternak sapi skala UMKM.

“Tentu kita berharap dunia para peternak kembali optimistis dalam mengelola peternakan di Indonesia,” kata Dedi.

Ia menilai, jika ada ganti rugi Rp10 juta, maka nantinya uang itu bisa digunakan kembali oleh peternak untuk membeli bibit sapi baru.

Sedangkan pemberian vaksin akan memberikan kekebalan bagi ternak agar tak terserang wabah mematikan tersebut.

Ke depan, Dedi berharap pemerintah kembali mengalokasikan anggaran untuk mendorong Inseminasi Buatan (IB) agar segera lahir sapi-sapi unggul setelah melewati masa wabah PMK.

“Terakhir kita berharap pemerintah memberikan insentif bagi para peternak dalam berbagai program untuk mendorong tumbuhnya perekonomian peternakan di Indonesia,” katanya. 

Baca juga: MUI OKU: Hindari hewan terpapar PMK menjadi kurban
Baca juga: Kepala BNPB: Presiden perintahkan "lockdown" daerah terinfeksi PMK
Baca juga: Hewan positif PMK hingga kuku terlepas tak sah jadi hewan kurban

 

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022