"Mereka (TKW, red) diamankan di salah satu penampungan atau rumah kontrakan di wilayah Jakarta," kata Kepala UPT BP2MI Mataram, Abri Danar di Praya, Jumat.
Puluhan TKW yang gagal berangkat tersebut berasal dari Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 11 orang, Lombok Timur 8 orang, Lombok Barat satu orang dan Kabupaten Lombok Utara 4 orang.
Para TKW ini dipulangkan dan di jemput oleh keluarga masing-masing, namun sebelum pulang harus menandatangani surat perjanjian untuk tidak kembali berangkat secara ilegal. "Ada 24 PMI yang dipulangkan hari ini dan semuanya perempuan," katanya.
Baca juga: NTB bantah pelayanan berbelit dan sulit penyebab PMI ilegal
Baca juga: Polisi bantu pendataan PMI Ilegal NTB korban kecelakaan kapal di Batam
Para TKW tersebut merupakan hasil pencegahan yang dilakukan BP2MI yang berada di Provinsi DKI Jakarta. Pencegahan ini dilakukan, karena mereka akan diberangkatkan ke luar negeri secara tidak resmi atau non prosedural.
“Mereka akan bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Arab Saudi," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah ingin PMI yang berangkat ke luar negeri itu harus berkompeten, sehingga pihaknya juga akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah maupun Provinsi NTB untuk selalu bersinergi dalam menyebarkan informasi terhadap pemberangkatan PMI yang sesuai dengan prosedur.
“Kita juga harus melakukan upaya tegas terhadap pelaku-pelakunya (yang memberangkatkan, red). Disamping itu, kita juga harus melakukan pembinaan kepada masyarakat yang hampir saja berangkat secara non prosedural dan berhasil kita tangkap untuk dilakukan pembinaan,” katanya.
Pemerintah membuat berbagai persyaratan bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri, tidak lain tujuannya untuk memberikan perlindungan kepada PMI. Karena jika PMI bertemu tekong, maka akan mendapat berbagai janji dan memudahkan seolah tidak punya persyaratan yang penting warga mau berangkat tanpa mempertimbangkan risiko.
“Memang banyak hal yang membuat saudara- saudara kita berangkat non prosedural, tapi ke depan kita harus tetap melakukan pembenahan," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Tengah, H M Nursiah menyampaikan terimakasih kepada BP2MI yang telah berhasil menggagalkan PMI yang akan berangkat secara ilegal khususnya yang dari Lombok Tengah.
"Warga harus patuh kepada pemerintah jika mau berangkat ke luar negeri, ini penting dilakukan untuk menjaga dan menjamin warga yang mengadu nasib ke luar negeri," katanya.*
Baca juga: Tujuh PMI hilang di perairan Batam masih dalam pencarian
Baca juga: TNI AL dalami keterlibatan tekong kapal pembawa 30 PMI ilegal
Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022