• Beranda
  • Berita
  • Wamenag: Rasa sensitif manajemen Holywings tumpul

Wamenag: Rasa sensitif manajemen Holywings tumpul

27 Juni 2022 14:18 WIB
Wamenag: Rasa sensitif manajemen Holywings tumpul
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi. (FOTO ANTARA/Asep Firmansyah)

Hal ini menunjukkan betapa tumpulnya rasa sensitif keberagamaan pihak manajemen

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menilai rasa sensitif keberagaman manajemen Holywings sangat tumpul, sehingga dengan tanpa pikir panjang membuat promosi produk yang dapat melukai perasaan umat beragama.

"Saya sangat menyesalkan terjadinya kasus tersebut. Hal ini menunjukkan betapa tumpulnya rasa sensitif keberagamaan pihak manajemen," kata Wamenag saat dihubungi di Jakarta, Senin, menanggapi soal kasus promosi minuman alkohol gratis untuk para pengunjung yang bernama "Muhammad" dan "Maria".

Atas promosi kontroversial itu, enam orang karyawan Holywings ditetapkan sebagai tersangka.

Ia mengapresiasi langkah kepolisian yang bergerak cepat menindak dan menahan para pihak yang diduga terlibat tindak pidana penistaan agama.

Wamenag meminta Polri untuk terus mengembangkan dalam proses penyidikannya guna mengetahui motif pelaku.

Zainut Tauhid Sa'adi  juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat kepolisian.

Baca juga: Hotman Paris temui Ketua MUI sampaikan maaf soal kasus Holywings

Baca juga: Puluhan massa dari GP Ansor Kota Bandung geruduk Holywings



Ia yakin aparat penegak hukum akan bertindak secara profesional, proporsional, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.

"Karena kasusnya sudah ditangani oleh kepolisian maka saya meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis," katanya.

Ia berharap kejadian konten kontroversial itu menjadi pelajaran bagi para pengusaha agar dalam menjalankan roda bisnisnya tetap menjunjung nilai-nilai kesakralan agama.

"Jangan hanya untuk mengejar keuntungan bisnis atau sekedar untuk meningkatkan promosi produknya, berani menabrak dan melanggar hukum dan mencederai kesucian agama," kata Zainut Tauhid Sa'adi ​​​​​​​.

Sementara itu, Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI, Deding Ishak, menegaskan, proses hukum terhadap para pelaku harus memberikan efek jera dan jangan ada pertimbangan politis, apalagi bisnis atau ekonomi. Sehingga, kata dia, akan meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

"Ini masalah serius. Tidak boleh dianggap sepele. Pemerintah dan penegak hukum harus ajeg dan konsisten dalam penegakan hukum," kata dia.

Baca juga: Komisi III: Usut tuntas promosi miras gunakan nama Muhammad dan Maria

Baca juga: Polisi selidiki dugaan penistaan agama oleh Holywings

Baca juga: Bamus Betawi kecam Holywings terkait promo minuman keras

Baca juga: GP Ansor desak Anies tutup Holywings buntut promosi singgung SARA

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022